Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

94

                  BAB VII
                 PENUTUP

28. Kesimpulan.

         Dari uraian dan pembahasan pada bab-bab terdahulu yang berawal dan latar
belakang permasalahan, landasan pemikiran, kondisi kewaspadaan nasional
terhadap konflik komunal saat ini, pengaruh perkembangan lingkungan strategis,
kondisi kewaspadaan nasional terhadap konflik komunal yang diharapkan, serta
rumusan pemikiran berupa konsepsi optimalisasi kewaspadaan nasional terhadap
konflik komunal guna menyukseskan Pemilu 2014 yang dijabarkan kepada
kebijakan yang diambil, strategi yang digunakan serta upaya yang dilakukan, maka
dapat ditarik kesimpulan dari uraian dan bahasan pada bab-bab tersebut, sebagai
berikut:

a. Bahwa konflik komunal atau konflik sosial adalah perseteruan dan
atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau
lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu, seperti konflik yang pernah
terjadi di Cikeusik di Banten yang melibatkan kelompok Ahmadiyah dan
kelompok lainnya, konflik Mesuji Lampung yang melibatkan kelompok
masyarakat tertentu dengan kelompok masyarakat lainnya serta melibatkan
perusahaan tertentu, konflik sosial antar pendukung salah satu Calon dengan
pendukung Calon lainnya terkait Pilkada, dan yang terakhir adalah konflik
yang terjadi di Jember Jawa Timur pada tanggal 11 September 2013 yang
melibatkan kelompok Ustad Ali dengan kelompok pimpinan Ustad Fauzi serta
banyak lagi konflik-konflik sosial lainnya yang telah terjadi di wilayah
nusantara yang telah menimbulkan banyak korban dan kerugian materil yang
tidak sedikit. Faktor penyebab terjadinya konflik sosial/komunal meliputi
antara lain perbedaan penafsiran tentang ajaran agama, penodaan agama,
sengketa pendirian tempat ibadah, perebutan pengaruh dengan provokasi
   9   10   11   12   13   14   15   16   17