Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
84
Badan Pelaksana (seperti BP7 lalu, namun dengan subjek serta metode
yang baru), dengan materi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat maupun kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini.
(Jangka Panjang)
b. Strategi-2. Mewujudkan sistem peringatan dini masyarakat yang dapat
mengoptimalkan kewaspadaan nasional terhadap konflik komunal/ sosial,
dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan hinggaTingkat Nasional (Jangka pendek,
segera diwujudkan sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan)
c. Strategi-3.Mewujudkan pelayanan aparatur negara yang prima, yang
saling bersinergi antara satu instansi dengan instansi lainnya, guna
melindungi masyarakat dari segala Ancaman, Tantangan, Hambatan dan
Gangguan (ATHG), termasuk konflik komunal/sosial (Jangka pendek, segera
diwujudkan sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan)
d. Strategi-4. Mengoptimalkan peran tokoh masyarakat, sehingga dapat
bertindak cepat serta memiliki kemampuan untuk melakukan pencegahan
awal konflik dan berkontribusi aktif dalam penghentian dan pemulihan pasca
konflik. (Jangka pendek, segera diwujudkan sebelum tahapan Pemilu
dilaksanakan)
27. Upaya.
Guna terealisir dan tertindaklanjutinya keempat strategi di atas, maka
dilakukan sejumlah kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan secara nyata dan
terukur, yang satu sama lain saling berkait dan saling berhubungan yang
serasi,dengan harapan akan memperoleh hasil yang efektif dengan biaya yang
efisien.