Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
89
terbentuk di masyarakat yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB), Forum Kewaspadaan Dim* Masyarakat (FKDM), Forum
Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Komunitas Intelijen Daerah
(Kominda), serta pranata-pranata sosial lainnya untuk aktif
memberikan kontribusinya dalam penanganan konflik sosial.
10) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat
memanfaatkan hasil Labkurtannas yang diterbitkan oleh Lemhannas
Rl, untuk digunakan sebagai masukan informasi dalam tugas
pelaksanaan pencegahan/penangkalan maupun penanggulangan
konflik sosial yang terjadi di wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota.
11) Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota perlu melakukan pendidikan Politik/Etika Politik
kepada calon anggota legislatif yang dilakukan bekerjasama dengan
pengurus Partai Politik baik ditingkat DPP, DPD maupun DPC, agar
para Caleg memahami dan melaksanakan etika berpolitik yang sesuai
dengan ketentuan.
12) Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota perlu menggunakan peralatan IT, guna mendukung
modernisasi peralatan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan
deteksi dini, hal ini dimaksudkan untuk kecepatan dan ketepatan
penyaluran informasi.
c. Strategi-3. Mewujudkan pelayanan aparatur negara yang prima, yang
saling bersinergi antara satu instansi dengan instansi lainnya, guna
melindungi masyarakat dari segala Ancaman, Tantangan, Hambatan dan
Gangguan (ATHG), termasuk konflik komunal/ sosial (Jangka pendek, segera
diwujudkan sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan)