Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

89

          terbentuk di masyarakat yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama
          (FKUB), Forum Kewaspadaan Dim* Masyarakat (FKDM), Forum
          Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Komunitas Intelijen Daerah
          (Kominda), serta pranata-pranata sosial lainnya untuk aktif
          memberikan kontribusinya dalam penanganan konflik sosial.

          10) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat
          memanfaatkan hasil Labkurtannas yang diterbitkan oleh Lemhannas
          Rl, untuk digunakan sebagai masukan informasi dalam tugas
          pelaksanaan pencegahan/penangkalan maupun penanggulangan
          konflik sosial yang terjadi di wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota.

          11) Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
          Kabupaten/Kota perlu melakukan pendidikan Politik/Etika Politik
          kepada calon anggota legislatif yang dilakukan bekerjasama dengan
          pengurus Partai Politik baik ditingkat DPP, DPD maupun DPC, agar
          para Caleg memahami dan melaksanakan etika berpolitik yang sesuai
          dengan ketentuan.

          12) Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
          Kabupaten/Kota perlu menggunakan peralatan IT, guna mendukung
          modernisasi peralatan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan
         deteksi dini, hal ini dimaksudkan untuk kecepatan dan ketepatan
         penyaluran informasi.

c. Strategi-3. Mewujudkan pelayanan aparatur negara yang prima, yang
saling bersinergi antara satu instansi dengan instansi lainnya, guna
melindungi masyarakat dari segala Ancaman, Tantangan, Hambatan dan
Gangguan (ATHG), termasuk konflik komunal/ sosial (Jangka pendek, segera
diwujudkan sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan)
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12