Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

79

2) Untuk mengantisipasi kemungkinan terpilihnya calon yang tidak
     berkualitas sebagai pimpinan Perguruan Tinggi diharapkan Menteri
     Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan hasil IKNI
     calon Rektor yang diukur oleh Lemhannas/lembaga lain dalam
     menggunakan hak suara pada pemilihan Rektor.

3) Perguruan Tinggi dapat membuat MOU dengan Lemhannas dalam
     proses pengkaderan dan rekrutmen pimpinan di Perguruan Tinggi di
     Indonesia.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16