Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
79
2) Untuk mengantisipasi kemungkinan terpilihnya calon yang tidak
berkualitas sebagai pimpinan Perguruan Tinggi diharapkan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan hasil IKNI
calon Rektor yang diukur oleh Lemhannas/lembaga lain dalam
menggunakan hak suara pada pemilihan Rektor.
3) Perguruan Tinggi dapat membuat MOU dengan Lemhannas dalam
proses pengkaderan dan rekrutmen pimpinan di Perguruan Tinggi di
Indonesia.