Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
ruang yang diselenggarakan secara konsisten akan terwujud ruang
yang nyaman, produktif dan berkelanjutan sehingga sumberdaya
alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan
kemakmuran rakyat sebagaimana pesan dan amanah yang ada
dalam UUD NRI 1945.
UUD NRI 1945 dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa
dan bernegara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia bukan hanya
bertekad melaksanakan secara murni dan konsekuen, tapi juga
harus melestarikannya. UUD NRI 1945 dijiwai oleh falsafah
Pancasila, hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai dasar Pancasila
yang terkandung dalam lima silanya secara utuh ditransformasikan
ke dalam suatu konsep Sistem Kehidupan Nasional atau sistem
kehidupan bernegara sebagaimana diatur dalam Pembukaan dan
batang tubuh Undang-Undang Dasar NRI 1945. Oleh sebab itu
UUD NRI 1945 dapat dipandang sebagai nilai Instrumental dari
Pancasila, yaitu suatu jabaran dari nilai dasar yang memberikan
arahan kinerja tentang Sistem Kehidupan Nasional dan diwujudkan
dalam upaya mencapai cita-cita bangsa dan tujuan nasional.
Dalam hal ini UUD NRI1945 berfungsi sebagai landasan
Konstitusional dalam mengimplementasikan Geopolitik Indonesia
yang berorientasi maritim, karena UUD NRI 1945 secara eksplisit
memuat cita-cita nasional yang dapat dipandang sebagai visi
bangsa Indonesia ke depan, tujuan nasional yang merupakan misi
dari bangsa Indonesia, serta mengatur hubungan bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa lain dalam tata pergaulan dunia.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Wawasan adalah cara pandang terhadap suatu masalah.
Nusantara dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional yang
terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Wawasan
Nusantara adalah konsep geopolitik bangsa Indonesia yang
memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
darat, laut termasuk dasar laut dan tanah dibawahnya dan udara di