Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

32

       melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat
       objektlf, tidak memihak, tidak personal dan otonom.4

                  Di lingkungan Perguruan Tinggi, kode etik mahasiswa
       telah disusun dan disosialisasikan. tsinya memuat aturan yang
       m engatur etika mahasiswa dalam melakukan aktifitas baik di
       intra maupun ekstra kampus. Keseluruhan kontennya telah
       m engacu kepada nilai-nilai Pancasila. Para mahasiswa banyak
       yang m engacu dan mendasarkan perilaku mereka pada kode
       etik mahasiswa tersebut, namun terdapat juga mahasiswa yang
       belum maksimal mengacu dan melaksanakannya sebagai
       sebuah rule o f law. Sebagai misai dalam kode etik mahasiswa
       disebutkan, mahasiswa wajib menjaga nama baik almamater,
       memelihara lingkungan kampus agar tertib dan aman, memiliki
       moral yang baik, dan aturan la'mnya. Di antara mahasiswa
       dijumpai penyimpangan dan pelanggaran vterhadap aturan
        tersebut, namun sanksi yang sudah disebutkan didalamnya,
        belum optimal diterapkan.

                  Demikian penegakan hukum di lingkungan kampus di satu
        sisi, di sisi lain, ada mahasiswa yang melakukan kekerasan
        akibat dem o anarkis, yang tidak menerima sanksi dan pihak
        aparat.

c. Pancasila Sebagai Sum ber Nilai dalam Perilaku
        bermasyarakat, berbangsa dan bemegara

                   U paya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai
        adalah dengan menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai
        sum ber pembentukan norma etik (norma moral) dalam
        kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Nilai-nilai
        Pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai Pancasila
        juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik).

     Syahrial Syarbani, Loc.cS.
   1   2   3   4   5   6   7