Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
32
melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat
objektlf, tidak memihak, tidak personal dan otonom.4
Di lingkungan Perguruan Tinggi, kode etik mahasiswa
telah disusun dan disosialisasikan. tsinya memuat aturan yang
m engatur etika mahasiswa dalam melakukan aktifitas baik di
intra maupun ekstra kampus. Keseluruhan kontennya telah
m engacu kepada nilai-nilai Pancasila. Para mahasiswa banyak
yang m engacu dan mendasarkan perilaku mereka pada kode
etik mahasiswa tersebut, namun terdapat juga mahasiswa yang
belum maksimal mengacu dan melaksanakannya sebagai
sebuah rule o f law. Sebagai misai dalam kode etik mahasiswa
disebutkan, mahasiswa wajib menjaga nama baik almamater,
memelihara lingkungan kampus agar tertib dan aman, memiliki
moral yang baik, dan aturan la'mnya. Di antara mahasiswa
dijumpai penyimpangan dan pelanggaran vterhadap aturan
tersebut, namun sanksi yang sudah disebutkan didalamnya,
belum optimal diterapkan.
Demikian penegakan hukum di lingkungan kampus di satu
sisi, di sisi lain, ada mahasiswa yang melakukan kekerasan
akibat dem o anarkis, yang tidak menerima sanksi dan pihak
aparat.
c. Pancasila Sebagai Sum ber Nilai dalam Perilaku
bermasyarakat, berbangsa dan bemegara
U paya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai
adalah dengan menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai
sum ber pembentukan norma etik (norma moral) dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Nilai-nilai
Pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai Pancasila
juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik).
Syahrial Syarbani, Loc.cS.