Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
71
mahasiswa yang pada gilirannya mampu menjaga stabifitas, dan
memelihara ketertiban umum,
b. Kontribusi Pencegahan Tindakan Anarkis terhadap
Ketahanan Nasional
Unjuk rasa atau demonstrasi (“demo") adalah sebuah
gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan
umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan
pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang
dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai
sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan
kelom pok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan ofeh kelompok
mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para
buruh yang tidak puas dengan perfakuan majikannya. Namun
unjuk rasa juga dilakukan oleh kefompok-kelompok lainnya
dengan tujuan lainnya. Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan
pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat
keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang
berlebihan bahkan dapat terkesan memaksakan kehendak.
Demonstrasi memiliki manfaat antara lain: (1 ) meluapkan
rasa kekecewaan terhadap kebijakan/keputusan atasan. (2 )
mampu memberikan sentilan atau teguran kepada atasan agar
berusaha untuk tebih baik lagi. (3 ) mampu menyadarkan atasan
atas kebijakan yang telah dibuat, (4 ) menyampaikan aspirasi
kepada atasan guna dipenuhi dan diperhatikan. Di samping
demonstrasi memiliki manfat, demonstrasi mempunyai dampak
antara lain: (1 ) menimbulkan kerusakan, tak jarang aksi
demonstrasi di Indonesia bersifat anarkis merusak fasilitas
umum. (2 ) menganggu ketertiban umum, aksi demonstrasi
sering kali menggangu, yakni dengan memblokir jalan sehingga
membuat orang sedikit terganggu aktivitasnya. (3 )