Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

71

        mahasiswa yang pada gilirannya mampu menjaga stabifitas, dan
        memelihara ketertiban umum,

b. Kontribusi Pencegahan Tindakan Anarkis terhadap
       Ketahanan Nasional

                  Unjuk rasa atau demonstrasi (“demo") adalah sebuah
        gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan
        umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan
        pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang
       dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai
       sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan
        kelom pok.

                  Unjuk rasa umumnya dilakukan ofeh kelompok
       mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para
       buruh yang tidak puas dengan perfakuan majikannya. Namun
       unjuk rasa juga dilakukan oleh kefompok-kelompok lainnya
       dengan tujuan lainnya. Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan
       pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat
       keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang
       berlebihan bahkan dapat terkesan memaksakan kehendak.

                  Demonstrasi memiliki manfaat antara lain: (1 ) meluapkan
       rasa kekecewaan terhadap kebijakan/keputusan atasan. (2 )
       mampu memberikan sentilan atau teguran kepada atasan agar
       berusaha untuk tebih baik lagi. (3 ) mampu menyadarkan atasan
       atas kebijakan yang telah dibuat, (4 ) menyampaikan aspirasi
       kepada atasan guna dipenuhi dan diperhatikan. Di samping
       demonstrasi memiliki manfat, demonstrasi mempunyai dampak
       antara lain: (1 ) menimbulkan kerusakan, tak jarang aksi
       demonstrasi di Indonesia bersifat anarkis merusak fasilitas
       umum. (2 ) menganggu ketertiban umum, aksi demonstrasi
       sering kali menggangu, yakni dengan memblokir jalan sehingga
       membuat orang sedikit terganggu aktivitasnya. (3 )
   12   13   14   15   16   17   18