Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

Kegiatan pertambangan di mulai dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi
yang terkadang dilakukan sampai puluhan tahun, hal tersebut menyebabkan
indutri pertambangan adalah industri yang padat modal dan berbeda dengan
industri-industri lainnya. Apabila diperhatikan, Indonesia merupakan
produsen lignit (batubara muda) terbesar kedua di dunia dan ketujuh untuk
produsen batubara keras. Dan juga eksportir terbesar di dunia untuk
batubara thermal. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tetap menjadi
tempat teratas untuk proyek-proyek pertambangan baru, diikuti oleh Filipina
dan Vietnam. Indonesia juga merupakan pasar ekspor yang sangat penting
bagi pertambangan Australia dan teknologi pengolahan mineral. Pasar
peralatan pertambangan ditargetkan akan berkembang dengan laju
pertumbuhan tahunan 6,2% selama 2010-2015, dengan sejumlah proyek
perluasan yang telah direncanakan.1

         Melihat kondisi tersebut diatas, kebijakan industri minerba dalam
membangun kemandirian ekonomi bangsa perlu di revitalisasi. Saat ini
situasi perekonomian sedang mengalami situasi yang tidak normal,
pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk menstabilkan dan
menyelamatkan perekonomian Indonesia, kemudian tentu saja segala
kebijakan tersebut harus didukung dan dilaksanakan, peran serta
masyarakat sebagai pengawas sangat penting agar kebijakan-kebijakan
tersebut dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Industri pertambangan
mengalami tantangan dengan adanya aturan-aturan baru, seperti UU Nomor
4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang
mewajibkan pemegang IUP melakukan pengolahan dan pemurnian hasil
penambangan di dalam negeri (Pasal 103 ayat 1), kewajiban ini dilakukan
paling lambat 5 tahun sejak undang-undang ini diterbitkan sesuai dengan
 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan
 Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, akan tetapi amanat UU tersebut

 1 Sumber: Business Monitor International Ltd, E&M Journal, ICD Research, Ocean Strategy,
 Research and Markets, www.mininaandenaineerinqindo.com. Lonjakan permintaan
 peralatan pertambangan akan nyata seiring dengan banyaknya perusahaan pertambangan
 global yang memasuki pasaran Indonesia. Produksi batu bara di Indonesia akan mencapai
 529 metrik ton pada tahun 2015 dari 259 metrik ton pada tahun 2010, didorong oleh
 berbagai rencana perluasan oleh Adaro Energy, Banpu, BHP Billiton dan Dianlia Setyamukti,
 Bumi Resources-KPC, Churchill Mining dan Kangaroo Resources.

                                                          2
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19