Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
4. Metode dan Pendekatan
a. Metode
Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode
analisis deskriptif kualitatif yang didasarkan pada tinjauan
kepustakaan (literature reseach), dengan cara penalaran
menggunakan metode deduktif. Adapun bahan penelitian yang
digunakan adalah bahan penelitian primer yakni peraturan perundang-
undangan, bahan penelitian sekunder yakni buku-buku, laporan-
laporan hasil penelitian, jurnal dan lain-lainnya, serta bahan penelitian
tersier seperti kamus dan ensiklopedia.
b. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah
menggunakan berbagai teori yang terkait dengan pokok
permasalahan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini
bersifat komprehensif integral dengan mengacu pada paradigma
nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
ketahanan nasional sebagai analisis (persfektif, edukatif sistematis
dan obyektif) dalam setiap pembahasan yang dilakukan.
5. Pengertian-pengertian
a. Revitalisasi adalah proses, cara dan perbuatan menghidupkan
kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Atau
menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan
kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali
(untuk kehidupan dan sebagainya). Revitalisasi bisa juga
berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan
atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun.
Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali
vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah
usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan
7