Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19

4. Metode dan Pendekatan
         a. Metode

                  Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode
         analisis deskriptif kualitatif yang didasarkan pada tinjauan
         kepustakaan (literature reseach), dengan cara penalaran
         menggunakan metode deduktif. Adapun bahan penelitian yang
         digunakan adalah bahan penelitian primer yakni peraturan perundang-
         undangan, bahan penelitian sekunder yakni buku-buku, laporan-
         laporan hasil penelitian, jurnal dan lain-lainnya, serta bahan penelitian
         tersier seperti kamus dan ensiklopedia.

         b. Pendekatan

                   Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah
         menggunakan berbagai teori yang terkait dengan pokok
         permasalahan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini
         bersifat komprehensif integral dengan mengacu pada paradigma
         nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
         ketahanan nasional sebagai analisis (persfektif, edukatif sistematis
         dan obyektif) dalam setiap pembahasan yang dilakukan.

5. Pengertian-pengertian
         a. Revitalisasi adalah proses, cara dan perbuatan menghidupkan
                  kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Atau
                  menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan
                  kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali
                  (untuk kehidupan dan sebagainya). Revitalisasi bisa juga
                  berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan
                  atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun.
                  Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali
                  vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah
                  usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan

                                                     7
   14   15   16   17   18   19   20