Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Penyusunan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini
dimaksudkan untuk mengkaji dan menyusun konsepsi revitalisasi
kebijakan industri minerba agar mampu mewujudkan kemandirian
ekonomi bangsa dan ketahanan nasional. Mengingat perkembangan
industri pertambangan yang dahulu dan sampai sekarang menjadi
primadona di beberapa daerah di Indonesia merupakan salah satu
pilar pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan pertambangan di
mulai dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan agar
meningkatkan pendapatan negara sebagaimana yang diharapkan.
b. Tujuan
Sedangkan tujuan dari penulisan Taskap ini adalah untuk
merekomendasikan konsepsi-konsepsi yang ditujukan kepada
Lemhanas Rl dan lembaga-lembaga lainnya maupun pejabat yang
berwenang sebagai dasar acuan atau bahan pertimbangan dalam
menetapkan strategi dalam pelibatan/peran serta masyarakat dalam
melaksanakan revitalisasi kebijakan industri minerba guna
kemandirian ekonomi bangsa dalam rangka ketahanan nasional.
3. Ruang lingkup dan sistematika
a. Ruang Lingkup
Pelaksanaan revitalisasi kebijakan industri minerba akan
berbenturan dengan kendala-kendala seperti belum Harmonisnya
peraturan-peraturan pelaksanaan lintas Kementerian teknis yang
mendukung kebijakan industri minerba, belum terlaksananya sistem
perolehan izin usaha pertambangan (IUP) maupun mininnya iklim
investasi untuk mengembangkan industri minerba. Hal tersebut
memerlukan revitalisasi kebijakan yang melibatkan semua unsur yang
ada.
4