Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

2. Maksud dan Tujuan

         a. Maksud
                  Penyusunan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini

         dimaksudkan untuk mengkaji dan menyusun konsepsi revitalisasi
         kebijakan industri minerba agar mampu mewujudkan kemandirian
         ekonomi bangsa dan ketahanan nasional. Mengingat perkembangan
         industri pertambangan yang dahulu dan sampai sekarang menjadi
         primadona di beberapa daerah di Indonesia merupakan salah satu
         pilar pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan pertambangan di
         mulai dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan agar
         meningkatkan pendapatan negara sebagaimana yang diharapkan.
         b. Tujuan

                  Sedangkan tujuan dari penulisan Taskap ini adalah untuk
         merekomendasikan konsepsi-konsepsi yang ditujukan kepada
         Lemhanas Rl dan lembaga-lembaga lainnya maupun pejabat yang
         berwenang sebagai dasar acuan atau bahan pertimbangan dalam
         menetapkan strategi dalam pelibatan/peran serta masyarakat dalam
         melaksanakan revitalisasi kebijakan industri minerba guna
         kemandirian ekonomi bangsa dalam rangka ketahanan nasional.

3. Ruang lingkup dan sistematika
         a. Ruang Lingkup
                  Pelaksanaan revitalisasi kebijakan industri minerba akan
         berbenturan dengan kendala-kendala seperti belum Harmonisnya
          peraturan-peraturan pelaksanaan lintas Kementerian teknis yang
          mendukung kebijakan industri minerba, belum terlaksananya sistem
          perolehan izin usaha pertambangan (IUP) maupun mininnya iklim
          investasi untuk mengembangkan industri minerba. Hal tersebut
          memerlukan revitalisasi kebijakan yang melibatkan semua unsur yang
          ada.

                                                               4
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20