Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
32
(4) Basyrah Lubis Bupati Padang Lawas (Mantan Camat
Barumun, Kab. Tapsel) LPH Kepolisian (Partai Demokrat)
(5) Abdullah Hich (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur),
LPH Kejaksaan, (PAN)
Dari sumber Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524
orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan
kasus korupsi29.
13. Implikasi Kepemimpinan Negarawan Kepala Daerah terhadap
Penyelenggaraan Otonomi Daerah maupun terhadap Keutuhan NKRI.
Implikasi Kepemimpinan Negarawan Kepala Daerah terhadap
penyelenggaraan otonomi daerah dan Keutuhan NKRI menjelaskan keterkaitan
antara kualitas kepemimpinan Kepala Daerah terhadap penyelenggaraan Otonomi
Daerah dan apapula keterkaitan Otonomi Daerah terhadap Keutuhan NKRI.
a. Implikasi Kepemimpinan Negarawan Kepala Daerah terhadap
Pelaksanaan Otonomi Daerah.
Seorang pemimpin yang efektif adalah orang yang mampu membaca
situasi, mengatasi permasalahan, bertanggung-jawab, mau mengembangkan
pengikutnya dan yang terpenting memiliki integritas dan etika yang baik,
karena dia harus memberikan contoh atau bertindak sebagai panutan bagi
pengikutnya terlebih lagi dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah dimana
Kepala Daerah berada pada posisi yang sangat sentral. Bila Kepala Daerah
tidak berperan seperti yang digambarkan diatas maka implikasi yang akan
terjadi sebagai berikut
1) Bila Kepala Daerah tidak memiliki kapabilitas dalam menjalankan
Otonomi Daerah, maka Otonomi Daerah tidak akan mencapai sasaran
yang diharapkan yaitu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup
rakyatnya. Rendahnya tingkat kesejahteraan akan berdampak pada
http://www.ipnn.eom/read/2014/02/15/216728/318-Kepala-Daerah-Terierat-KoruPsi- Diuneeah nada 05.30 20/05/2014