Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

22

                                                         BAB III
       KONDISI KEPEMIMPINAN NEGARAWANAN KEPALA DAERAH SAAT INI

   11. Umum.
         Salah satu perubahan mendasar dafam Sistim politik di Indonesia di era

  reformasi yaitu proses penetuan Pemimpin Tingkat Nasional terutama pemimpin
 eksekutif dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota serta para wakilnya tidak
 lagi dipilih dan ditentukan oleh DPRD, tapi melalui Pemilu Kada langsung oleh
 rakyat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2005 tentang pemilihan,
 pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala
 Daerah. Dengan adanya mekanisme pemilihan Pemimpin Tingkat Nasional ini
 diharapkan akan dapat diperoleh sosok pemimpin yang benar-benar dapat
 melaksanakan dan menyerap segenap aspirasi masyarakatnya, serta dapat
menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang di pimpinnya. Bagi daerah,
perubahan sistem pemilihan Kepala Daerah memberikan angin segar untuk dapat
lebih mengoptimalkan aspirasi daerah dalam menyelenggarakan pembangunan
nasional bagi pencapaian tujuan nasional.

12. Kondisi Kepemimpinan Negarawanan Kepala Daerah dan Proses
menuju Ke Kursi Kepemimpinannya saat ini.

       Memimpin suatu wilayah dalam kegiatan pembangunan nasional dalam
rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional bukanlah suatu hal yang mudah,
tidak cukup hanya sekedar pemimpin melainkan dibutuhkan seorang pemimpin
yang memilki kesiapan pengabdian secara utuh kepada Negara dan siap
mengorbankan jiwa raga demi nusa dan bangsa, maka untuk lebih utuhnya
tinjauan penulisan paper ini akan ditinjau seperti apa kondisi kepemimpinan
negarawanan Kepala daerah saat ini serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

       a. Kepemimpinan. Mengingat Kepala Daerah masuk dalam katagori
       pemimpin tingkat nasional maka dalam pembahasan Kepemimpinannya
       dengan menggunakan piso analisis teori Kepemimpinan Nasional serta teori
       politik moderen sebagaimana yang dikemukakan oleh Jenderal (pum ) TNI
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13