Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
96
29. Saran.
a. Pemerintah bersama DPR melakukan revisi terhadap undang-undang
no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP no 6 tahun 2005
Pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan memasukan klausul persyaratan calon
Kepala Daerah yang mengedepankan masalah kualitas dan Integritas
melalui suatu Uji kompetensi dengan mengacu kepada IKNI.
b. Pemerintah bersama DPR melakukan upaya untuk memperbaiki sistim
pemilu saat ini, pelaksanaan pemilu kada yang dapat mempersempit
terjadinya money politik diantaranya dengan menghilangkan ketentuan calon
harus didukung oleh Partai Politik yang mendapatkan kursi dengan batas
minimal yang sudah ditentukan.
c. .Pemerintah melalui Lemhannas mensosialisasikan tentang Indeks
Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI) untuk dijadikan pedoman dalam
melaksanakan kepemimpinan bagi para pemimpin tingkat nasional maupun
bagi penyelenggara Pemilu agar memiliki acuan dalam melaksanakan
seleksi bagi calon pemimpin
d. Pemerintah bersama DPR merevisi Undang-undang hukum pidana
dengan memasukan pidana khusus terkait penyelenggaraan Pemilu/Pemilu
Kada yang lebih menyederhanakan prosedur penanganan kasus “money
politik* sehingga dapat dijerat dengan undang-undang yang tepat dan dapat
memberikan efek jera
Demikian penulisan kertas karya peorangan ini kami buat semoga dapat
menjadi pengayaan bagi pembacanya dan menjadi bahan masukan bagi lembaga,
semoga bermanfaat.
Jakarta, September 2014
Peserta PPRA LI
Dedy Kusmayadi