Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
93
yang tidak berkompeten yang lemah dari sisi Kepemimpinannya.
Ketiga bersumber dari masalah rekrutmen dan Kaderisasi dalam Partai
Politik, sebagaimana kita ketahui bahwa pemimpin tingkat nasional saat
ini pada umumnya bersumber dari Kader-kader partai yang seharusnya
melalui proses pengkaderan, pembinaan dan penyiapan oleh Partai
Politik, namun kenyataannya tidak demikian Partai Politik lebih banyak
memilih jalan pintas dengan merekrut Kader-kader yang siap untuk
mengikuti pemilihan dengan mengabaikan proses pembinaan dan
pengkaderan sehingga sering mengabaikan masalah kualitas, militansi
bahkan dari sisi idiologi.
d. Dengan demikian dalam membangun Kepemimpinan Kenegarawan
Kepala Daerah yang mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah dengan
berhasil maka harus memperhatikan ketiga faktor diatas untuk diupayakan
peningkatannya sehingga diperoleh seorang Kepala Daerah yang memiliki
kualitas Kepemimpinan Kenegarawanan melalui suatu konsep kebijakan
e. Dari Kebijakan tersebut selanjutnya disusun strategi dan upaya yang
ditujukan untuk mengatasi ketiga permasalahan diatas yaitu antara lain :
1) Untuk meningkatkan kualitas Kepribadian Kepala Daerah
dilaksanakan m e lalui:
a) Peningkatan Akseptabilitas Kepala Daerah yang menasional
ditempuh dengan cara selalu menjaga sikap prilaku Kepala
Daerah yang mengedepankan moral dan etika dan menjadi
contoh tauladan terhadap masyarakat sekelilingnya, melakukan
rekonsiliasi terhadap seluruh komponen masyarakat yang ada di
daerah, melaksanakan konsolidasi partai guna memberikan
penjelasan tentang posisi Kepala Daerah, Melaksanakan
pertemuan dengan seluruh tokoh Formal, Informal serta nonformal
untuk mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugas sebagai
Kepala Daerah, menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat
untuk melaksanakan sinkronisasi program pembangunan yang
akan dilaksanakan, dan mebangun karya-karya monumental