Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

85

         Sasaran yang ingin dicapai Terwujudnya penegakkan hukum
 yang berkeadilan, memberikan kepastian, tidak pandang bulu
 terhadap para pelaku pelanggaran Pemilu Kada, baik yang
 dilakukan oleh para peserta, Penyelenggara maupun masyarakat
 yang memiliki hak pilih. Pemerintah melalui Lembaga Yudikatif
 (Kejaksaan, Pengadilan dan MK) bekerjasama dengan Kepolisian, dan
 Panwaslu didukung oleh seluruh komponen masyarakat melaksanakan
 penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap setiap pelanggaran
 pemilu terutama yang terkait dengan pelanggaran “money poltic”yang
 dilakukan baik oleh peserta, penyelenggara maupun masyarakat

        Lemahnya aturan perundang-undangan yang mengatur tentang
 penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum dalam pelaksanaan
 Pemilu Kada, menyebabkan semakin maraknya tindakan “money
 politik” sehingga dalam hal ini dibutuhkan komitmen pemerintah dan
 seluruh jajaran penegakkan hukum untuk secara aktif melakukan upaya
 penegakkan baik yang bersifat pencegahan maupun dalam bentuk
penindakan dengan mengupayakan untuk dapat diproses terhadap
setiap pelanggaran dengan mengumpulkan bukti dan saksi selengkap-
 lengkapnya.

4) Melaksanakan peningkatan kesadaran dan kecerdasan
masyarakat dalam memilih calon pemimpin.

        Sasaran yang ingin dicapai meningkatnya kesadaran
masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya menjadi lebih
selektif tidak atas pertimbangan popularitas semata melainkan
atas pertimbangan kompetensi, moralitas

        Pemerintah melalui Kemendagri, bekerjasama dengan Kemenkum
dan ham, Kemenkom info, Kepala Dinas/lnstansi terkait di daerah
seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua Parpol,
LSM, Ormas serta Media melaksanakan pencerahan terhadap
masyarakat tentang selektifitas dalam Pemilu Kada agar mendapatkan
pemimpin yang berkualitas, amanah sesuai yang diharapkan melalui
kegiatan-kegiatan ceramah, diskusi, publikasi dan Iain-lain.
   1   2   3   4   5   6   7   8