Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
85
Sasaran yang ingin dicapai Terwujudnya penegakkan hukum
yang berkeadilan, memberikan kepastian, tidak pandang bulu
terhadap para pelaku pelanggaran Pemilu Kada, baik yang
dilakukan oleh para peserta, Penyelenggara maupun masyarakat
yang memiliki hak pilih. Pemerintah melalui Lembaga Yudikatif
(Kejaksaan, Pengadilan dan MK) bekerjasama dengan Kepolisian, dan
Panwaslu didukung oleh seluruh komponen masyarakat melaksanakan
penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap setiap pelanggaran
pemilu terutama yang terkait dengan pelanggaran “money poltic”yang
dilakukan baik oleh peserta, penyelenggara maupun masyarakat
Lemahnya aturan perundang-undangan yang mengatur tentang
penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum dalam pelaksanaan
Pemilu Kada, menyebabkan semakin maraknya tindakan “money
politik” sehingga dalam hal ini dibutuhkan komitmen pemerintah dan
seluruh jajaran penegakkan hukum untuk secara aktif melakukan upaya
penegakkan baik yang bersifat pencegahan maupun dalam bentuk
penindakan dengan mengupayakan untuk dapat diproses terhadap
setiap pelanggaran dengan mengumpulkan bukti dan saksi selengkap-
lengkapnya.
4) Melaksanakan peningkatan kesadaran dan kecerdasan
masyarakat dalam memilih calon pemimpin.
Sasaran yang ingin dicapai meningkatnya kesadaran
masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya menjadi lebih
selektif tidak atas pertimbangan popularitas semata melainkan
atas pertimbangan kompetensi, moralitas
Pemerintah melalui Kemendagri, bekerjasama dengan Kemenkum
dan ham, Kemenkom info, Kepala Dinas/lnstansi terkait di daerah
seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua Parpol,
LSM, Ormas serta Media melaksanakan pencerahan terhadap
masyarakat tentang selektifitas dalam Pemilu Kada agar mendapatkan
pemimpin yang berkualitas, amanah sesuai yang diharapkan melalui
kegiatan-kegiatan ceramah, diskusi, publikasi dan Iain-lain.