Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

 mengedepankan masalah kualitas melalui proses pembinaan ,
 penjenjangan karir di dalam Parpol.

         Revisi AD/ART merupakan kewenangan penuh dari Parpol,
 Kapasitas pemerintah hanya sebagai penghimbau dengan memberikan
 penjelasan secara memadai tentang proses rekrutmen yang sekarang
 ini banyak kelemahannya sehingga tidak dapat mendukung terhadap
 penyiapan kader yang berkualitas. Akibat dari sistem Kaderisasi
 sekarang banyak kader-kader yang berkualitas justru meninggalkan
 Parpolnya karena ketidak puasan pada sistem kaderisasi dan jenjang
 karir di Partai yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang akhirnya
 mengambil jalan pintas dengan melakukan pendekatan pada person
yang berminat pada kekuasaan dan memiliki dukungan finansial serta
 popularitas.

2) Mendorong terlaksananya Uji kompetensi terhadap para
kader.

        Sasaran yang ingin dicapai Terwujudnya sistem uji kompetensi
yang melakukan seleksi baik dalam tahap rekrutmen, maupun
ketika melaksanakan suksesi kepemimpinan sehingga diperoleh
keanggotaan dan calon pemimpin yang berkualitas, adanya
penjenjangan karir yang berhirarchi. Pemerintah melalui Kemendagri
mendorong Parpol bekerjasama dengan instansi terkait masalah uji
kompetensi seperti Dinas Psycholog, Dinas Kesehatan, untuk
melaksanakan uji kompetensi secara berkala terhadap Kader dalam
rangka mempersiapkan untuk suksesi kepemimpinan di tingkat
nasional.

        Uji kompetensi dimaksudkan untuk menyiapkan Kader-kader yang
berkualitas untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Partai, dimana
nanti pada waktunya di usung untuk menjadi Kandidat pimpinan tingkat
nasional.

3) Mendorong terlaksananya penelusuran minat dalam
melaksanakan rekrutmen di Partai Politik.

        Sasaran yang ingin dicapai Terwujudnya rekrutmen yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10