Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7

   Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah wadah bagi pengusaha
   Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian.8
  Dunia usaha adalah setiap tindakan, perbuatan, atau kegiatan apapun
  dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk
  tujuan memperoleh keuntungan atau laba.9
  Teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait
  dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar
  m edia.10
  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
 adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang
 berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik
 Indonesia.11
 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sebuah unit kerja
 di K/L/D/l yang menyelenggarakan sistem pelayanan elektronik pengadaan
 barang/jasa pem erintah.12
 Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah unit organisasi pemerintah yang
 berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa di Kementerian/
 Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi (K/L/D/l) yang bersifat
permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah a d a .13
K/L/D/l adalah instansi atau institusi yang menggunakan APBN dan atau
A P B D .14
Pengguna barang/jasa adalah pejabat pemegang kewenangan
penggunaan barang/Jasa milik negara atau daerah di masing-masing
K/L/D/L 15
Penyedia barang/jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang
menyediakan barang/pekerjaan konstruksi/jasa konsultansi/jasa lainnya.16

8 Indonesia, Undang-Undang No. t Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri,
Pasal 1
9 Ibid.
10 Edy Haiyanto, 2008. Teknologi Informasi dan Komunikasi: Konsep dan
Perkembangannya, hal 22
11 Peraturan Presiden Nomor.106 tahun 2007 tentang LKPP, Pasal 1
12 Peraturan Presiden Nomor.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, Pasal 1
13 Ibid.
14 Ibid.
15 Ibid
   1   2   3   4   5   6   7   8