Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan dan keselarasan. Dalam
kehidupan nasional Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai
pandangan hidup bangsa, dasar negara dan ideologi nasional.
Pancasila sebagai landasan ideologis harus mampu memberikan
orientasi, wawasan, asas, dan pedoman yang norm atif dalam
seluruh bidang kehidupan negara. Pancasila harus dapat dituangkan
dalam bidang-bidang sosial, ekonomi, budaya, politik serta
pertahanan dan keamanan sehingga dengan demikian nampak jelas
kemana sistem penyelenggaraannya harus diwujudkan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pengamalan nilai-
nilai Pancasila dalam optimalisasi Layanan Pengadaan Secara
Elektronik harus berdasarkan pada nilai-nilai dasar Pancasila
sebagai landasan idiil. Oleh karena itu, peningkatan optim alisasi
LPSE harus mengacu kepada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kecakyatan, dan keadilan.
b. UUD NRI Tahun 1945 sebagia Landasan Konstitusional
UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional
merupakan sumber hukum dari semua tata peraturan perundang-
undangan yang mengikat terhadap para penyelenggara negara di
bidang legislatif, eksekutif, yudikatif dan seluruh masyarakat. Pada
pasal 18A ayat (1) menyatakan bahwa" hubungan wewenang antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi .kabupaten dan
kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota diatur dengan
memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah", kemudian
dilanjutkan pada ayat (2) bahwa “hubungan keuangan, pelayanan
umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur secara adil
dan selaras sesuai undang-undang”. Pasal tersebut jelas
mengamanatkan kepada pemerintah pusat dan daerah (birokrasi)
agar dalam melaksanakan pelayanan umum yang dilakukan oleh
aparatur pemerintah agar selaras yakni efektif dan efisien.