Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

   E -procurem ent merupakan sistem pengadaan barang atau jasa dengan
   menggunakan media elektronik seperti internet atau jaringan komputer,
   mengurangi penggunaan kertas serta menghemat w aktu.167
   Transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan
  menggunakan komputer, jaringan komputer, dan atau;m edia elektronik
  lainnya.18
  Server adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan
  tertentu dalam sebuah jaringan komputer dan juga dilengkapi
  dengan sistem operasi khusus yang disebut sebagai sistem operasi
 jaringan. Server ini juga menjalankan perangkat lunak adm inistratif yang
 mengontrol akses terhadap jaringan dan sumber daya yang terdapat di
 dalamnya contoh seperti halnya berkas atau pencetak, dan memberikan
 akses kepada stasiun kerja anggota ja rin g a n .19
 Good G overnance adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam
 organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata
 laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin
sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna - namun, apabila
dip.atuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi.
Banyak badan-badan donor internasional mensyaratkan diberlakukannya
unsur-unsur tata laksana pemerintahan yang baik sebagai dasar bantuan
dan pinjaman yang akan mereka berikan.20
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan dn tantangan, baik yang tumbuh
dari dalam maupun yang datangnya dari luar, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.21

16 Peraturan Presiden No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
17 Ibid.
18 Perpres No..82 tahun 2012 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 1
19 Muhammad Yassir, 2014. Administrasi Server dalam Jaringan, hal 48
20 OECD, 2004. Principles of Corporate Governance
21 Pokja, Ketahanan Nasional, 2011. Modul 1, him 15, Lemhannas RI, Jakarta
   1   2   3   4   5   6   7   8   9