Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

5

  Indonesia secara menyeluruh. Meningkatnya kewaspadaan masyarakat
  dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba merupakan kekuatan yang
  sangat handal untuk memerangi penyalahgunaan narkoba yang sudah
  merambah hingga keseluruh pelosok wilayah tanah air Indonesia.

           Polri, BNN dan Bea Cukai telah berupaya melaksanakan tugas dan
 fungsinya dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba, baik
 dengan pendekatan preventif melalui pembinaan kesadaran masyarakat,
 pengobatan dan rehabilitasi, maupun dengan pendekatan represif melalui
 penegakan hukum. Langkah-langkah itu dilakukan guna keberhasilan
 kebijakan pemerintah “Indonesia bebas narkoba tahun 2015”. Kebijakan
 tersebut diadopsi dari visi Asean bebas narkoba tahun 2015. Namun dalam
 implementasinya hingga saat ini hasilnya masih belum optimal, indikasinya
 adalah masih banyak pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba, baik
itu sebagai pengguna, pengedar maupun yang memproduksi, masih
banyaknya pintu keluar/masuk wilayah Indonesia, baik melalui darat, laut
dan udara yang rawan penyelundupan narkoba internasional, masih adanya
oknum aparat yang terlibat masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba, masih lemahnya penegakan hukum dalam mencegah dan
memberantasan peredaran narkoba dilapangan, masih lemahnya sinergitas
hubungan antara instansi/lembaga pemerintah dalam implementasi program
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba.

          Kewaspadaan nasional terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba
tidak akan berhasil secara maksimal apabila hanya mengandalkan aparat
Polri dan BNN saja, diperlukan partisipasi seluruh pemangku kepentingan
dan masyarakat secara aktif. BNN telah mengeluarkan kebijakan tentang
program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba (P4GN). Program ini telah dan sedang berjalan, namun
dalam implementasinya belum maksimal, hal ini dikarenakan masih
kurangnya kuantitas dan kualitas tim sosialisasi P4GN, serta masih
terbatasnya sarana prasarana dan anggaran apabila dihadapkan dengan
luasnya cakupan tugas yang diembannya. Atas dasar itu, optimalisasi
kewaspadaan nasional terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba
   1   2   3   4   5   6   7   8