Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

43

  c. Sumber Kekayaan Alam
      "Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki

  keanekaragaman hayati (biodiversity) terbaik di dunia, sekaligus
 memiliki potensi ekonomi kelautan yang besar bagi kelangsungan
 pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

        Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi
 perikanan total memiliki potensi ekonomi senilai USS 71.935.651.400
 dari baru dimanfaatkan US.620.302.800 atau 24,5%. Potensi tersebut
 belum termasuk hutan mangrove, terumbu karang.serta energi
 terbarukan serta jasa transportasi, pariwisata bahari yang memiliki
 peluang besar untuk dikembangkan. Potensi ekonomi sumber daya
pada sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar per
tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar
US$ 15.1 miliar per tahun; potensi perikanan budidaya laut sebesar
US$ 46,7 miliar pertahun, sehingga dapat memberikan konstribusi
yang nyata bagi pembangunan ^Indonesia. Berdasarkan laporan FAO
2010 produksi perikanan tangkap Indonesia pada ranking ke -2
setelah china yaitu sebesar 5.380.266 ton dari total produksi dunia
sebesar 15.418.967 ton. Perikanan budidaya posisi indonesia ke-2
setelah china cakupan komoditas rumput laut, ikan lainnya (2012)18 .

      Sumberdaya perikanan sampai saat ini belum memberikan
kontribusi yang maksimal bagi kesejahteraan masayarakat indonesia
dan bangsa indonesia. Menurut IPB (1997) diperkirakan nilai potensi
perikanan indonesia adalah sebesar US$ 32 milyar pertahun. Nilai
PDB perikanan tahun 2011 masih sebasar US$ 4,35 miliar berarti
keseluruhan indonesi baru memperoleh manfaat sebesar 13,6% dari
nilai potensi perikanan nasional.19

      Melihat konstribusi yang ada pada bangsa indonesia saat ini ,
tampaknya pengelolaan sumber kekayaan alam kelautan dan
perikanan masih dirasakan belum optimal, baik itu potensi
sumberdaya perikanan (tangkap, budidaya laut) maupun sumberdaya

     Saadullah Muhdi (2013).Direktur Pemasaran Dalam Negeri, Ditjen P2HP,KKP.
  19 Dewan Keluatan Indonesia (2012). Kebijakan Kelautan Indonesia, KKP.
   1   2   3   4   5   6   7   8