Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
40
Tuntutan dari produsen barang akan semakin kompleks, misalnya: (a)
Kecepatan tanggap pada tuntutan pelanggan, (b) Jangkauan layanan yang
lebih luas, lintas Negara, (c) Ketepatan dan Kecepatan waktu pengantaran,
(d) Fleksibilitas untuk melakukan pengantaran yang semakin sering dan
cepat, (e) Tuntutan atas keamanan barang dari pencurian dan juga
keutuhan barang selama perjalanan, (f) Tuntutan untuk dapat ikut menjaga
dan meningkatkan corporate image dari produsen, (g) Tuntutan untuk dapat
memberikan layanan yang memberi nilai tambah bagi produsen. Selain itu,
produsen barang juga menuntut peningkatan efisiensi sehingga dapat
menekan biaya-biaya yang terkait dengan aktivitas logistik, misalnya: (a)
Transportasi dan Pergudangan, (b) Biaya Inventory, (c) Kerusakan atau
penurunan mutu barang, (d) Kehilangan atas pencurian atau pendodosan,
(e) Asuransi dan administrasi lain, (f) Proses pengeluaran Bea dan Cukai
dan badan lainnya, dan (g) Pungutan-pungutan liar dan hambatan-
hambatan yang mengada-ada.
Peningkatan persaingan di tingkat global telah mendorong para
pemain logistik memanfaatkan teknologi terkini pada moda-moda
transportasi dan pengelolaan informasi agar lebih efisien dalam operasinya.
Hal tersebut tampak pada penggunaan mesin-mesin terbaru yang hemat
energi maupun penggunaan kapal-kapal/wahana yang lebih besar dan lebih
efisien, dan meningkatkan lalu lintas pengiriman, kemampuan m onitoring
serta kemampuan pengendalian.
Perkembangan teknologi informasi juga telah mem buka banyak
peluang pada lalu lintas informasi atas barang kiriman, yang sangat
membantu semua pihak mendapatkan kepastian terhadap transportasi
barang-barangnya, sehingga secara signifikan meningkatkan efisiensi
operasionalnya.
17. Perkem bangan lingkungan regional
Pemerintah Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan
negara-negara anggota ASEAN yang terkait dengan sektor logistik dalam
kerangka ASEAN Economic Community. Kesepakatan tersebut antara lain: