Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

86

 1) Membuat roadmap tahapan implementasi SUN dengan
membentuk koridor-koridor antar wilayah yakni wilayah produksi
dan wilayah konsumsi (dapat dilihat dalam lampiran).
2) Kementerian Kelautan dan Perikanan Mengalokasikan
anggaran APBN untuk implemenasi SUN melalui Direktorat
Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan,
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal
Perikanan Budidaya, Badan Karantina Ikan dan Pembinaan
Mutu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan guna
memperlancar pelaksanaan SUN.
3) Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memperkuat
koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah untuk implementasi SUN.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13