Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
4
pemanfaatan dari potensi perikanan tersebut baru sebesar 12,4 juta ton
atau 19% dari total potensinya.1 D engan demikian tingkat pemanfaatan
sumberdaya perikanan tersebut masih belum optimal, baik untuk
pemenuhan konsumsi ikan dalam negeri maupun pemenuhan permintaan
ekspor.
Untuk memenuhi kebutuhan ikan nasional digagas Sistem Logistik
Ikan Nasional (S U N ) yang dapat berfungsi sebagai: 1) Penyangga dan
menjamin ketersediaan bahan baku ikan untuk industri perikanan, 2)
Menjaga stabilitas harga, 3) Mendukung ketahanan pangan, (d) Mendorong
pertumbuhan industri (pengolahan) perikanan, dan (e ) Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu telah ditetapkan amanat
Permen KP no 5 tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional, pasal 1
ayat 4 bahwa sistem logisik ikan nasional adalah sistem manajemen rantai
pasokan ikan dan produk perikanan, bahan dan alat produksi, serta
informasi mulai dari pengadaan, penyimpaan, sampai dengan distribusi,
sebagai suatu kesatuan dari kebijakan untuk meningkatkan kapasitas dan
stabilitas harga, serta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan stabilisasi hulu-hilir,
memperkuat dan merperluas konektivitas dan meningkatkan efesiensi
manajemen rantai pasokan ikan.
Dengan semakin meningkatnya penduduk Indonesia dan kebutuhan
terhadap ketahanan pangan khususnya terhadap konsumsi ikan masyarakat
maka ketersediaan ikan yang didukung oleh Sistem Logistik Ikan Nasional
(SLIN ) harus segera di implementasikan dengan benar dan optimal, maka
pokok permasalahannya adalah bagaimana mengimplementasikan Sistem
Logistik Ikan Nasional guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka
pembangunan nasional.
2. Maksud dan tujuan.
Penulisan Kertas Karya Perorangan (T A S K A P ) ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran tentang konsepsi pemecahan masalah mengenai
1 Rokhmin Dahuri,RODA Bahari (Rokhmin Dahuri Institute), the Blue Future of Indonesia,
2013.