Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
9
efesien, mulai dari titik asal (point of origin) sampai dengan titik tujuan
(point of destination).6
g. Sistem Logistik Nasional (Sislognas) sebagai sistem logistik yang
diwadahi dalam suatu tatanan nasional dalam bingkai kebijakan dan
regulasi, serta berperan sebagai landasan hukum dan acuan dalam
melakukan kegiatan logistik diantara para pemangku kepentingan
sektor logistik nasional, yang terintegrasi yang efektif dan efesien
dengan menggunakan konsep manajemen rantai pasok, (S up p ly
chain management/SCM) yang berbasis pada sinkronisasi, integrasi
dan kolaborasi berbagai pihak terkait (pemangku kepentingan).
h. Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya
mulai dari pra produksi, produksi dan pengolahan sampai dengan
pemasaran yang dilaksanakan dalam satu sistem bisnis perikanan.7
i. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sum ber hayati
produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan,
perairan, dan air baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi
manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan,
dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan,
pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.8
j. Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi
negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam,
bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan
agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat,
aktif, dan produktif secara berkelanjutan.9
6PerPres No. 26 Tahun 2012 tentang Sistem logistik Nasional
7 UU N0.45 Tahun 2009 tentang Perikanan
8 UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan
9UU NO.18 TAHUN 2012 Tentang pangan