Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
7
4. Metode dan Pendekatan
a. Metodologi " Pengumpulan data dan Informasi melalui kajian
literatur, yang difokuskan terkait isu logistik dan distribusi ikan.
b. Pendekatan : Analisis berdasarkan data dan informasi yang
terkumpul, melalui pendekatan deskriptif dan kuantitatif.
5. Pengertian
a. Konsumen perikanan, merupakan pengguna logistik yang
membutuhkan barang baik untuk proses produksi, industri, maupun
untuk konsumsi berbasis komoditas ikan. Konsumen inilah yang
menentukan jenis dan jumlah barang yang akan dibeli, dari siapa dan
dimana barang tersebut dibeli dan kemana barang itu didistribusikan.
b. Pelaku' Logistik (P L), merupakan pemilik dan penyedia barang
yang dibutuhkan konsumen, terdiri atas:2
1) Produsen yang bertindak sebagai penghasil (sum ber) barang
baik melalui budidaya maupun proses pengolahan produksi;
2) Penyalur yang bertindak sebagai perantara perpindahan
kepemilikan barang dari produsen sampai ke konsumen melalui
saluran distribusi (pedagang besar/wholesaler, grosir, distributor,
agen, pasar, pengecer, warung, dan sebagainya) dalam suatu
mekanisme tata niaga.
3 ) Penyedia Jasa Logistik ( P JL ), merupakan institusi penyedia
jasa pengiriman barang (transporter, freight forwarder, shipping
liner, EM K L, dsb.) dari tempat asal barang (consigner) ke tempat
tujuannya (consignee), dan jasa penyimpanan barang
(pergudangan, fumigasi, dan sebagainya). Asal barang bisa dari
produsen, unit pengolahan ikan (U P I), pemasok, atau penyalur,
sedangkan tempat tujuan bisa berupa UPI, penyalur dan
konsumen akhir.
2 Peraturan Presiden RI Nomor: 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem
Logistik Nasional.