Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
29
yang relatif menggunakan fasilitas yang sudah berumur, pada beberapa
kasus mengabaikan pemeiiharaan terhadap sarana dan prasaran tersebut.
Dengan mengabaikan pemeiiharaan dan modemisasi mesin-mesin
produksi dan fasilitas workshop yang dimiliki sama saja dengan
mengabaikan masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan tingkat
produksi yang tinggi maka periu dipertimbangkan penjadwalan operasional
dan pemeiiharaan. Kelengkapan fasilitas proses produksi menjadi kurang
memadai karena operasional dan pemeiiharaan yang tidak seimbang.
Kecerobohan operasional proses produksi masih banyak ditemui di
lapangan, sehingga pada akhimya akan membawa kerugian material dan
SDM. Pemenuhan permintaan peralatan yang sudah tidak layak masih
sering ditemui di lapangan dan sering terabaikan. Sehingga karyawan
hanya memanfaatkan peralatan yang ada di sekitamya.
c. Pelaksanaan Kebijakan pemerintah.
Pemerintah sejak tahun 2005 telah menetapkan dan memprioritaskan
untuk menggunakan persenjataan dan peralatan militer produksi industri
pertahanan dalam negeri, namun pada kenyataannya terdapat inkonsistensi
kebijakan pemerintah (political will) dalam mengoptimalkan perannya industri
pertahanan nasionai tersebut, hal ini terutama dalam pengadaan alutsista
TN I termasuk suku cadangnya masih menggunakan atau membeli dari
Negara lain. Anggota komisis I dari fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi,
menegaskan bahwa pemerintah dinilai masih belum memiliki kesungguhan
untuk membangun industri Pertahanan nasionai persenjataan di dalam
negeri, keberpihakan pemerintah barn sebatas retorika belaka.38
Sebenamya dalam Undang-Undang Rl Nomor 17 tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasionai Tahun 2005 - 2025 yang
selanjutnya disebut sebagai R P JP Nasionai yang merupakan dokumen
perencanaan pembangunan nasionai untuk periode 20 (dua puluh) tahun
terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Didalamnya
disebutkan bahwa kondisi saat ini mengenai Kemampuan T N I dalam
melaksanakan fungsinya di bidang pertahanan negara sampai saat ini masih
fKbmpas. industri Senjata, Pemerintah Masih Pada Tahap Retorika, selasa 12 M a 2009. hai.2.