Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

30

        memprihatinkan. Hal itu ditandai tidak saja menyangkut kondisi alat utama
        sistem persenjataan (alutsista) yang tidak mencukupi atau mayoritas
        peralatan yang usang secara umur dan teknologi, tetapi juga menyangkut
        sumber daya manusia dan tingkat kesejahteraannya. Di samping itu,
        sebagian proses pengadaan, pemeliharaan, pengoperasian, dan pemenuhan
        suku cadang alutsista TN I masih memiliki ketergantungan pada negara-
        negara lain.39

                  Demikian juga dalam RPJM ke-3 (2015 - 2019) pemerintah
        mempunyai rencana dengan menyebutkan bahwa sejalan dengan kondisi
        aman dan damai yang makin mantap di seluaih wiiayah Indonesia,
        kemampuan pertahanan nasional dan keamanan dalam negeri makin
        menguat yang ditandai dengan terbangunnya profesionalisme institusi
        pertahanan dan keamanan negara serta meningkatnya kecukupan
        kesejahteraan prajurit serta ketersediaan alat utama sistem persenjataan TNI
        dan alat utama Polri melalui pemberdayaan industri pertahanan
        nasional.40

                  Dari beberapa kebijakan yang disampaikan pemerintah baik melalui
        undang-undang, keputusan-keputusan maupun peraturan-peraturan namun
        pada kenyataannya yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut
        belum sepenuhnya dijalankan dengan konsisten dan difahami oleh semua
        pihak yang berkaitan. Kenyataan seperti tersebut dapat kita ambil contoh
        begitu sulitnya Industri Pertahanan untuk mengurus pembebasan pajak
        import dalam rangka pembelian kebutuhan suku cadang untuk memenuhi
        pembangunan yang jeJas-jelas digunakan untuk alutsista TN I yang
        mengakibatkan bertambahnya nilai produksi alutsista tersebut, contoh lain
         pada saat ada barang impor masuk dari bea dan cukai begitu berbelit-
         belitnya dalam mengurus keluar barang dari pabean sampai tertunda
         berbulan-bulan, hal ini sangat menghambat kepada waktu selesainya
         pembuatan alutsista TNI, selain itu Industri Pertahanan tetap dituntut untuk
         memperoleh keuntungan bagi Negara.

" U U Ri No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
40ibid
   1   2   3   4   5   6   7   8   9