Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

5

mandiri & berdaya saing, sedangkan misinya : merevitaiisasi industri
pertahanan nasional termasuk upaya peningkatan dan pengembangannya.
Selanjutnya pemer'mtah juga menerbitkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan yang
mengamanatkan bahwa selama ini ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang industri pertahanan belum sepenuhnya mendorong
dan memajukan pertumbuhan industri dan keunggulan sumber daya
manusia yang mampu mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat
peralatan pertahanan dan keamanan sehingga undang-undang tersebut
dalarn Penyelenggaraan Industri Pertahanan memiliki tujuan seperti yang
tertuang dalam Pasal 3, Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2012 ; mewujudkan Industri Pertahanan yang profesional,
efektif, efisien, terintegrasi, dan inovatif; mewujudkan kemandirian
pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan; dan meningkatkan
kemampuan memproduksi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, jasa
pemeliharaan yang akan digunakan dalam rangka membangun kekuatan
pertahanan dan keamanan yang andal.

          Sejalan dengan sistim pertahanan negara yang melibatkan salah
satunya sumber daya nasional ( maka kiranya tepat apabila
pengembangan industri pertahanan merupakan bagian terpadu dari
perencanaa strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk
kepentingan pertahanan negara. Menyikapi kondisi saat ini, peran industri
pertahanan dalam memenuhi kebutuhan alutsista TN I belum optimal. Hal
ini tidak lain diakibatkan karena faktor belum optimalnya SOM industri
pertahanan baik dalam jumlah maupun kualitas, sarana prasarana yang
tersedia belum memadai disamping itu sebagaian usainya sudah relatif
tua; kebijakan pemerintah terhadap industri pertahanan masih setengah
hati terlihat dari belum adanya koordinasi yang baik antar kementerian
terkait khususnya dalam pelaksanaan undang-undang maupun peraturan-
peraturan serta keputusan yang tetah ditebitkan demikian juga dengan
dukungan anggaran untuk pertahanan yang masih sangat minim
dibandingkan dengan kebutuhan yang diperiukan dan belum adanya
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10