Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
6
kepastian berapa besarannya anggaran yang diberikan (belum tertuang
daiam undang-undang)
Berdasarkan kondisi tersebut maka penulis tertarik untuk menulis
serta mencari solusi penyebab timbulnya masalah dalam perannya industri
pertahanan dalam negeri sehingga belum optimal dalam memenuhi
kebutuhan alutsista TN I, untuk selanjutnya dicari jalan keluamya melalui
kebijakan, strategi dan upaya yang mampu direalisaikan dengan langkah-
langkah nyata dalam mencapai kemandirian industri alutsista TN I sehingga
Negara Kesatuan Indonesia dapat dipertahankan keutuhannya.
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Penulisan kertas karya perorangan ini dimaksudkan
untuk memberikan gambaran tentang bagaimana mengoptimalkan
peran industri pertahanan dalam negeri guna kemandirian
pemenuhan kebutuhan alutsista TN I dalam rangka
mempertahankan keutuhan NKRI.
b. Tujuan. Penulisan kertas karya perorangan ini bertujuan
memberikan masukan bagi Pemimpin Bangsa dalam
mengoptimalkan peran industri pertahanan dalam negeri guna
kemandirian pemenuhan kebutuhan alutsista TN I dalam rangka
mempertahankan keutuhan NKRI.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
a. Ruang Lingkup. Dalam penulisan makalah ini ruang lingkup
pembahasan dibatasi pada kemampuan SDM, sarana prasarana,
kebijakan pemerintah, kemampuan negara dalam mendukung
anggaran pertahanan/ industri pertahanan guna kemandirian
pemenuhan kebutuhan alutsista TN I dalam rangka
mempertahankan keutuhan NKRI.
b. Sistematika.
1) Bab I. Pendahuluan. Bab ini mertjelaskan latar
belakang yang mendasari penulisan kertas karya perorangan