Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

29

pertambangan, dan peran mineral dan batubara dalam mendukung
peningkatan neraca perdagangan nasional. Dalam mendukung
pembangunan yang pro job diimplementasikan melalui penyerapan dan
pemanfaatan tenaga kerja dan penggunaan kandungan lokal dalam kegiatan
pertambangan mineral dan batubara. Sementara dalam pembangunan yang
ditujukan kepada pro poor diimplementasikan melalui pengalokasian dana
pengembangan masyarakat dan dana tanggung jawab sosial perusahaan
khususnya bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi
pertambangan serta pengalokasian dana bagi hasil pertambangan bagi
Pemerintah daerah. Adapun yang terakhir bahwa pembangunan yang pro
environment diimplementasikan melalui pelaksanaan pertambangan sesuai
kaidah yang baik dan benar serta pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang
sesuai ketentuan yang berlaku (good mining practice). Dengan uraian di atas
jelaslah bahwa pembangunan sub sektor mineral dan batubara melalui Four
Track Strategy bertujuan untuk mencapai Minerba bagi Kesejahteraan Rakyat
sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945.

         a. Sub sektor pertambangan mineral dan batubara dalam
         perekonomian nasional

                   Indonesia dengan posisinya yang strategis, tempat bertemunya
          lempeng tektonik aktif, menghasilkan keberlimpahan (abundance)
          potensi sumber daya alam yang tidak terbarukan (non renewable)
          berupa mineral logam, non logam, batubara, dan batuan. Negara harus
          memainkan peranan penting dalam pengelolaannya untuk menopang
          perekonomian nasional guna percepatan pencapaian sebesar-besamya
          kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

                   Peranan sub sektor minerba yang pro-growth terefleksikan dalam
          kontribusinya terhadap penerimaan negara (state revenue), besaran
          investasi, pergerakan saham perusahaan pertambangan, “share" dalam
          PDB serta sumbangsih dalam neraca perdagangan. Berdasarkan data
          Ditjen Minerba tahun 2013, realisasi penerimaan negara yang
          bersumber dari sub sektor minerba tahun 2013 adalah sebesar 140,48
   12   13   14   15   16   17   18