Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

72

          Sayangnya produksi batubara yang besar tersebut belum banyak
terserap untuk kepentingan industri di dalam negeri. Lebih dari 80% (349
juta ton) produksi batubara tersebut di ekspor ke luar negeri. Hal ini
tentunya belum memberikan manfaat yang optimal bagi negara, jika
dibandingkan apabila semua produksi dapat terserap di dalam negeri
untuk kebutuhan industri maupun untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Pemnasalahan penyediaan sistem PLTU mulut tambang dan penyediaan
PLTU oleh industri untuk memenuhi kebutuhannya masih belum
sepenuhnya diterapkan oleh para pengusaha sehingga penyerapan
batubara di dalam negeri kurang optimal. Infrastruktur yang terbatas
menyebabkan pemakaian batubara untuk sektor industri dan kelistrikan
menjadi tidak optimal (antara KESDM, Kemenhub, Kemen. PU dan
Pemerintah Daerah) temnasuk juga ketersediaan sistem transportasi
batubara yang belum baik, untuk itu perlu dibangun infrastruktur yang
memadai sehingga produk dari batubara tersebut akan efisien dan dapat
memberikan kontribusi yang optimal bagi negara.

          Ke depan perlu juga dilakukan pengendalian produksi batubara
Indonesia, agar produksi batubara seiring dengan kebutuhan industri di
dalam negeri. Sebagai gambarar- Negara Tiongkok yang mempunyai
cadangan lebih besar dari Indonesia, semua hasil produksi batubara
digunakan untuk mendukung kebutuhan industri didalam negerinya,
bahkan Negara Tiongkok masih melakukan impor batubara untuk
mendukung industrinya. Penurunan ekspor mutlak harus dilakukan untuk
menjaga ketahanan energi dalam jangka panjang sehingga
pembangunan nasional yang diharapkan dapat tercapai.

          Perlu dijadikan perhatian bahwa terdapat korelasi antara upaya
untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan keterbatasan
infrastruktur yang ada saat ini. Infrastruktur batubara sebagian besar
terdapat di Kalimantan sehingga kegiatan produksi batubara hampir
seluruhnya terdapat di Kalimantan yaitu sekitar 93%, dibandingkan
dengan kegiatan produksi batubara di Sumatera yang hanya 7%.
 Padahal lokasi keterpadatan sumberdaya batubara di Sumatera (53,1%)
 lebih banyak dibandingkan dengan Kalimantan (46,8%). Untuk
   1   2   3   4   5   6   7   8   9