Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

103

c. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian
Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah agar mendorong pelaku
usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara untuk berkomitmen
melakukan pengelolaan lingkungan dengan melibatkan partisipasi
masyarakat di sekitar tambang mulai dan tahap perencanaan,
pelaksanaan sampai dengan tahap pasca tambang.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16