Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

102

         energi primer pada tahun 2025 untuk komoditas batubara menempati
         ranking tertinggi yaitu sebesar 33%. Dengan terwujudnya ketahanan
         energi nasionai tersebut sangat berperan dan menjamin tercapainya
         tujuan dari pembangunan nasionai.

         d. Dampak lain dari optimalisasi pengelolaan pertambangan mineral
         dan batubara tersebut, maka penerimaan Negara yang bersumber dari
         pertambangan mineral dan batubara akan meningkat, bukan
         dikarenakan kenaikan produksi mineral dan batubara. Disamping itu juga
         dampak negatif dari kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
         terhadap lingkungan di sekitar kegiatan pertambangan dapat
          diminimalisir.

29. Saran

          Dalam rangka untuk mengoptimalkan pengelolaan mineral dan batubara,
maka disarankan beberapa hal yaitu sebagai berikut:

          a. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kemenkeu dan DPR-RI
          tidak lagi mengandalkan komoditas batubara sebagai sumber
         penerimaan Negara untuk menopang APBN, namun di-treatment
          sebagai bahan baku untuk penyediaan energi, sehingga batubara tidak
          perlu dilakukan ekspor lagi dalam jumlah yang sangat besar, namun
          diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi bagi industri dalam
          negeri baik untuk keperluan saat ini maupun untuk keperluan masa
          mendatang.

          b. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian
          Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan,
         Tentara Nasionai Indonesiadan pemerintah daerah, melakukan evaluasi
         dan mengambil kebijakan untuk menetapkan pelabuhan-pelabuhan
         tertentu saja yang dapat digunakan untuk melakukan ekspor batubara,
         guna dapat mengurangi atau menghilangkan adanya kegiatan penjualan
         batubara dari kegiatan pertambangan ilegal.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15