Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
102
energi primer pada tahun 2025 untuk komoditas batubara menempati
ranking tertinggi yaitu sebesar 33%. Dengan terwujudnya ketahanan
energi nasionai tersebut sangat berperan dan menjamin tercapainya
tujuan dari pembangunan nasionai.
d. Dampak lain dari optimalisasi pengelolaan pertambangan mineral
dan batubara tersebut, maka penerimaan Negara yang bersumber dari
pertambangan mineral dan batubara akan meningkat, bukan
dikarenakan kenaikan produksi mineral dan batubara. Disamping itu juga
dampak negatif dari kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
terhadap lingkungan di sekitar kegiatan pertambangan dapat
diminimalisir.
29. Saran
Dalam rangka untuk mengoptimalkan pengelolaan mineral dan batubara,
maka disarankan beberapa hal yaitu sebagai berikut:
a. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kemenkeu dan DPR-RI
tidak lagi mengandalkan komoditas batubara sebagai sumber
penerimaan Negara untuk menopang APBN, namun di-treatment
sebagai bahan baku untuk penyediaan energi, sehingga batubara tidak
perlu dilakukan ekspor lagi dalam jumlah yang sangat besar, namun
diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi bagi industri dalam
negeri baik untuk keperluan saat ini maupun untuk keperluan masa
mendatang.
b. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian
Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan,
Tentara Nasionai Indonesiadan pemerintah daerah, melakukan evaluasi
dan mengambil kebijakan untuk menetapkan pelabuhan-pelabuhan
tertentu saja yang dapat digunakan untuk melakukan ekspor batubara,
guna dapat mengurangi atau menghilangkan adanya kegiatan penjualan
batubara dari kegiatan pertambangan ilegal.