Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
BAB V
SISTEM PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
YANG DIHARAPKAN
20. Umum
Pemeriksaan pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat
memberikan keyakinan yang memadai ( reasonable assurance ), bahwa
keuangan negara itu dikelola secara tertib, transparan, efisien, efektif, dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai
dengan amanat UUD’45. Untuk itu, pemeriksaan pengelolaan keuangan negara
harus direcanakan sesuai dengan mandat dan kepentingan masyarakat serta
dilaksanakan secara optimal sehingga dapat mencapai tujuan tersebut.
Pengelolaan keuangan negara di APBN yang terus meningkat sampai
dengan Rp1.800 triliun menjadi perhatian bagi optimalisasi sistem pemeriksaan
pengelolaan keuangan negara. Dengan nilai keuangan negara yang semakin
meningkat, maka sumber daya negara untuk pembangunan nasional juga
meningkat. Untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara yang efektif, maka
sistem pemeriksaannya perlu dioptimalkan.
Selain keuangan negara yang semakin meningkat, kasus korupsi yang
terjadi juga semakin meningkat seperti diungkap pada bab sebelumnya. Oleh
karena itu, peran sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara diharapkan
dapat mencegah terjadinya korupsi sehingga korupsi atas keuangan negara
dapat diminimalkan kalau tidak dapat dihilangkan. Dengan meminimalkan
korupsi, maka keuangan negara dapat diselamatkan untuk secara maksimal
dimanfaatkan mendukung pembangunan nasional.
BabTni akan membahas kondisi yang diharapkan dari sistem pemeriksaan
pengelolaan keuangan negara guna pencegahan korupsi dalam rangka
pembangunan nasional. Untuk itu, dalam bab ini dibahas mengenai sistem
pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang diharapkan, kontribusinya
52