Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
34
pemantauan tindak lanjut atas hash pemeriksaan BPK menunjukkan, bahwa 52
% rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti, sedangkan selebihnya 48 % masih
dalam proses tindak lanjut dan belum ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan, bahwa
masih adanya rekomendasi BPK bahkan hampir setengahnya yang belum
selesai ditindaklanjuti.
Terkait temuan yang mengandung dugaan pelanggaran pidana, sejak
tahun 2003 sampai dengan tahun 2013, BPK telah menyerahkan 432 laporan
yang mengandung dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp42,71 triliun kepada
aparat penegak hukum, namun belum seluruhnya dapat ditindaklanjuti secara
tuntas19. Aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, masih harus
melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna memperoleh bukti - bukti
materiel yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
13. Implikasi Sistem Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap
Pencegahan Korupsi dan Implikasi Pencegahan Korupsi Terhadap Pembangunan
Nasional
a. Implikasi Sistem Pemerikscan Pengelolaan Keuangan Negara
Terhadap Pencegahan Korupsi
Sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara diselenggarakan
untuk melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara secara efisien
dan efektif. Dengan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang efisien
dan efektif itu, keuangan negara dikelola secara optimal dalam rangka
pembangunan nasional. Hal ini menccgah dan meminimalkan korupsi yang
merugikan keuangan negara.
Dengan sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, pemeriksaan
diarahkan dengan upaya untuk mencegah korupsi. Pertama, dalam
perencanaan, pemeriksaan difokuskan pada upaya mendorong pencegahan
korupsi. Misalnya, pemeriksaan kinerja atas upaya pencegahan korupsi. Kedua,
dalam pelaksanaan, pemeriksaan diarahkan pada upaya mendeteksi kelemahan
10 BPK (2014), Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2013