Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

84

 mudah terprovokasi, berhati-hati terhadap pesan SMS yang memancing
 sentimen SARA dan penyebarluasannya melalui media jejaring sosial
 serta menghimbau media massa agar tidak memperkeruh suasana
 dengan liputan berita yang provokatif, sebagaimana upaya yang dilakukan
 pemerintah dalam menyikapi permasalahan di wilayah kita yang sudah
 pernah terjadi.

 10) Pemerintah melalui aparat TNl/Polri, Pengadilan dan Kejaksaan
 harus dapat memperbaiki kualitas birokrasi dan kesejahteraan aparatur
 penegak hukum melalui program reformasi birokrasi, sehingga
 m ekanism e reward and punishment dapat diterapkan dengan jelas.
 Sebagai contoh, aparat yang berhasil secara konsisten menjaga
 kondusivitas di daerahnya tentu perlu diapresiasi dan diberi penghargaan.
Sem entara aparat yang lalai dan melanggar protap sehingga
mengakibatkan eskalasi konflik semakin meningkat tentu juga harus
diberikan sanksi yang tegas. Mekanisme reward and punishment bukan
hanya terkait dengan aspek remunerasi dan kesejahteraan, namun lebih
jo'uh dari itu, terdapat indikator kinerja dan target-target terukur yang harus
dicapai sebagai konsekuensi logis dari ditingkatkannya tunjangan kinerja.

11) Pemerintah melalui aparat TNl/Polri, Pengadilan dan Kejaksaan
harus membekali aparatnya dengan pendidikan dan pelatihan yang
memadai, karena penanganan konflik komunal membutuhkan
skill/keterampilan tertentu yang belum tentu dimiliki oleh semua aparat
penegak hukum, seperti: ilmu manajemen konflik, psikologi massa, teknik
lobi dan negosiasi, analisa lingkungan strategis, serta taktik dan strategi
intelijen. Tanpa dibekali oleh ilmu dan keterampilan yang memadai, maka
sangat riskan untuk menugaskan aparat yang kurang kompeten untuk
menangani konflik komunal secara utuh, menyeluruh dan tepat sasaran.
   1   2   3   4   5   6   7