Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

 pemerintah yang fokus pada pro-growth (pertumbuhan), pro-poor
 (pengentasan kemiskinan) dan pro-job (penyediaan lapangan kerja) harus
diimbangi dengan program pro-equity (pemerataan), agar tidak terjadi
 kesenjangan, ketidakadilan dan ketimpangan antar-penduduk antarĀ­
wilayah di seluruh wilayah NKRI. Ketika rakyat sudah merasa diperhatikan
dan diberdayakan oleh pemerintah, maka rasa ketidakpuasan dapat
diredam dan dicegah untuk muncul ke permukaan.

17) Pemerintah dan seluruh unsur pimpinan nasional lainnya mulai dari
tingkat pusat sampai ke daerah, termasuk para elite politik harus
menunjukkan komitmen sebagai figur yang anti-korupsi dan mendukung
penuh upaya pemberantasan korupsi. Saat ini hampir seluruh jajaran
unsur kepemimpinan nasional telah terjangkit perilaku dan budaya korup,
sehingga kondisi ini pelan tapi pasti dan sedikit-banyaknya telah
dipraktikkan pula oleh sebagian kalangan masyarakat. Bagi mereka yang
frustasi dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia, maka aksi main
hakim sendiri, kekerasan mengatasnamakan agama dan berbagai
pelanggaran hukum lainnya seolah menjadi dijustifikasi kebenarannya.
Hal ini tentu patut dicermati dari perspektif Ketahanan Nasional, karena
menurut mereka telah terjadi disfungsi dan distrust terhadap institusi dan
peran aparatur penegak hukum. Oleh karena itu, perilaku korup yang
sesungguhnya justru memperkecil porsi pembangunan haruslah
dihentikan dengan berbagai metode dan terobosan, sehingga rakyat tidak
merasa bahwa negara (dalam hal ini pemerintah) tidak memiliki
kepedulian dan kepekaan terhadap perbaikan nasib mereka.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10