Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
49
c. Aspek Sumber Kekayaan Alam (SKA).
Sumber kekayaan alam Indonesia yang beraneka ragam dan
melimpah serta tersebar di seluruh nusantara merupakan karunia Tuhan
Yang Maha Kuasa yang harus disyukuri oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Sumber kekayaan alam yang tersedia merupakan salah satu
modal untuk membangun bangsa, walaupun lokasi dan konsentrasinya
menyebar di semua wilayah namun dengan adanya sinergitas dan
komunikasi yang baik dari para stake holder maka sumber daya alam
tersebut dapat memberikan kontribusi dan sekaligus dapat menjadikan
kekuatan bangsa dalam menghadapi setiap hakekat ancaman yang
timbul. Dengan mamanfaatkan dan memberdayakan sumber kekayaan
alam yang ada akan mampu memenuhi kepentingan bangsa dalam
pembangunan nasional sekaligus sebagai perekat kesatuan dan
persatuan bangsa (sesuai dengan UU No. 32 dan 33 tahun 2004 tentang
Otonomi Daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah).
Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan dari setiap warga juga
pemerintah dalam pengelolaannya sehingga dapat mewujudkan
pembangunan nasional yang pada akhirnya akan mempengaruhi
Ketahanan Nasional bangsa.
d. Aspek Ideologi.
Pancasila adalah landasan idiil bangsa yang memiliki nilai-nilai
luhur yang digali dan bersumber dari akar budaya bangsa Indonesia
yang telah disepakati menjadi pandangan hidup, dasar negara, dan
ideologi nasional. Sebagai dasar negara sila-sila dalam Pancasila
tercantum dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dan
Berdasarkan TAP MPR RI No.XVIII/MPR/1998, pasal 1 menyatakan
bahwa Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara41. Berdasarkan ketetapan MPR tersebut maka sudah tidak
perlu diragukan lagi akan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara
41 Modul BS Pancasila dan perkembangannya Lemhannas RI 2014 untuk PPRA Lll Tahun 2014.

