Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

95

c. Pengawas eksternal independen dari Komisi Aparatur Sipil

Negara (KASN), disarankan memberikan pendampingan dalam

proses penempatan jabatan birokrat di tingkat kabupaten/kota sesuai

dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang

Aparatur  Sipil Negara sehingga m erit system  dapat

diimplementasikan dengan baik.

d. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak

hukum dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan KPK serta asosiasi

pertambangan perlu membentuk satuan tugas pengawasan dan

penegakan hukum pertambangan dalam bentuk MOU guna

mengefektifkan  fungsi pemerintahan dalam      peningkatan

kesejahteraan rakyat.

e. Lemhannas RI, Kementerian ESDM, asosiasi pertambangan
dan komunitas akademik menyelenggarakan workshop dan sem inar
dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme pejabat negara dan
pemangku kepentingan dalam pengelolaan pertambangan. Rasa
nasionalisme, sangat diperlukan agar setiap perumusan regulasi dan
kebijakan senantiasa mengacu pada UUD NR11945 pasal 33.

                                        PESERTA PPRA LH

                                       ERRY HERMAN, MPA
                                    KOLONEL CAJ NRP 31347
   12   13   14   15   16   17   18