Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

93

 baik, pemerintah pusat dan daerah dapat berperan optimal dalam
 mengelola pertambangan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-
 masing lembaga secara terpadu.

 c. Disamping sinergitas kelembagaan, faktor kepemimpinan di
 kabupaten/kota perlu ditingkatkan agar setiap kepala daerah
 mampu menangkap setiap peluang pada sektor pertambangan dan
 mengeliminasi kendala baik pada tataran lokal, nasional, regional dan
 Internasional. Kepemimpinan daerah yang baik tentunya harus
didukung pula oleh birokrat SKPD yang berintegritas, profesional dan
berwibawa dalam menjalankan tugas pokok fungsi masing masing,
berdasarkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah
dirumuskan oleh pemerintah pusat.

d. Faktor penting lainnya adalah dukungan sistem teknologi
informasi yang berbasis data geospasial, geologi dan dalam
pengurusan persyaratan administrasi pengelolaan pertambangan.
Pemerintah pusat perlu memberikan bantuan peningkatan kapasitas
capacity building melalui pengembangan sumber daya manusia
dibidang teknologi informasi untuk mendukung kebutuhan daerah
provinsi, kabupaten/kota agar dapat mengoptimalkan pengelolaaan
pertambangan di daerah secara profesional. Sistem yang tergelar
harus dapat dioperasikan secara on line melalui sarana internet
sehingga menjadi konsumsi publik guna memudahkan dalam
penerbitan izin usaha pertambangan yang baik dan untuk
mempermudah investor PMA, PMDN, BUMN, BUMD, koperasi,
pengusaha tambang rakyat dan masyarakat dalam mengelola
pertambangan di daerah yang terbuka dan transparan.

e. Faktor prasyarat penting yang terakhir adalah peningkatan
fungsi pengawasan yang dilaksanakan secara eksternal yang
dilaksanakan dari Kementerian Teknis, KPK dan BPK sesuai program
kerja yang telah ditetapkan dan diselenggarakan secara
   10   11   12   13   14   15   16   17   18