Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

34

            Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kedi, terlihat nyata
           •bahwa kedua kebijakan tersebut cenderung belum saling
           menguatkan dan cenderung mengabaikan pengelolaan kawasan
           perbatasan. Kebijakan yang dapat memberikan arah pedoman
           pengelolaan perbatasan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32
           Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagai respons positif
           terhadap arah perbaikan pelaksanaan pembangunan, Undang-
           Undang Nomor 32 Tahun 2004 seyogyanya mewadahi pula
           perbaikan pengelolaan perbatasan dalam berbagai aspeknya. Akan
          tetapi, setelah mencermati kebijakan tersebut, hanya terdapat
          pengaturan secara umum fungsi pemerintahan yang menjadi
          kewenangan pusat dan daerah dan belum menyentuh butir-butir
          yang eksplisit untuk kewenangan dan mekanisme pengelolaan
          perbatasan negara, baik di darat, laut, maupun udara.

13. implikasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Daerah
Perbatasan Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan
Implikasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Terhadap Ketahanan
Nasional.

        a. Implikasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat terhadap
        Peningkatan Kesejahteraan.

                    Melihat kondisi pemberdayaan ekonomi masyarakat saat ini
        maka didapatkan implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat
        antara la in :

                     1) Produktviitas yang rendah mengakibatkan rendahnya
                    pendapatan masyarakat, hal ini dikarenakan kurang
                    diberdayakannya peran masyarakat di dalam kegiatan
                    ekonomi masyarakat secara aktif, sehingga masyarakat tidak
                    mempunyai kemampuan untuk mendapatkan penghasilan
                    dalam menunjang kebutuhan hidup sehari-hari dengan layak.
                    Sesuai dengan data B P S pendapatan perkapita masyarakat
                    daerah perbatasan wilayah Kepulauan Kalimantan antara Rp.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9