Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
34
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kedi, terlihat nyata
•bahwa kedua kebijakan tersebut cenderung belum saling
menguatkan dan cenderung mengabaikan pengelolaan kawasan
perbatasan. Kebijakan yang dapat memberikan arah pedoman
pengelolaan perbatasan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagai respons positif
terhadap arah perbaikan pelaksanaan pembangunan, Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 seyogyanya mewadahi pula
perbaikan pengelolaan perbatasan dalam berbagai aspeknya. Akan
tetapi, setelah mencermati kebijakan tersebut, hanya terdapat
pengaturan secara umum fungsi pemerintahan yang menjadi
kewenangan pusat dan daerah dan belum menyentuh butir-butir
yang eksplisit untuk kewenangan dan mekanisme pengelolaan
perbatasan negara, baik di darat, laut, maupun udara.
13. implikasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Daerah
Perbatasan Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan
Implikasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Terhadap Ketahanan
Nasional.
a. Implikasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat terhadap
Peningkatan Kesejahteraan.
Melihat kondisi pemberdayaan ekonomi masyarakat saat ini
maka didapatkan implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat
antara la in :
1) Produktviitas yang rendah mengakibatkan rendahnya
pendapatan masyarakat, hal ini dikarenakan kurang
diberdayakannya peran masyarakat di dalam kegiatan
ekonomi masyarakat secara aktif, sehingga masyarakat tidak
mempunyai kemampuan untuk mendapatkan penghasilan
dalam menunjang kebutuhan hidup sehari-hari dengan layak.
Sesuai dengan data B P S pendapatan perkapita masyarakat
daerah perbatasan wilayah Kepulauan Kalimantan antara Rp.