Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
68
payung hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai H ak Asasi
Manusia dalam melaksanakan tugas pertahanan dan
keamanan negara.
23. Indikasi Keberhasilan
Keberhasilan meningkatkan penindakan hukum tindak pidana
korupsi guna mewujudkan penyelamatan keuangan negarai dalam
pembangunan nasional terindikasi dari beberapa hal sebagai berikut:
a. Tingginya Komitmen Aparat Penegak Hukum dalam
Penegakkan Hukum.
Harapan yang ingin dicapai adalah komitmen aparat penegak
hukum yang tinggi, hukum berlaku bagi semua orang sama, tidak
ada diskriminasi. Aparat penegak hukum dalam menangani perkara
sudah konsisten dengan etos kerja yang baik. Pengawasan internal
dari instansi penegak hukum dan eksternal dari masyarakat, LSM
sudah berjalan. Secara bertahap permasalahan perundang
undangan dapat diatasi, antara lain:
1) Rencana Undang-Undang tentang Peradilan Tindak Pidana
Korupsi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.
2) Sudah dipunyainya UU/peraturan baru diterapkannya “Sistem
Pembuktian Terbalik” dalam penegakan hukum pemberantasan
korupsi.
3) Penerapan hukuman berat yang dijatuhkan kepada tersangka
pelaku korupsi dapat memberikan dampak efek jera.
4) Proses penjatuhan putusan hukuman sudah indipenden dan
hilangnya mafia peradilan.
b. Partisipasi masyarakat terhadap pencegahan tindak
pidana korupsi.
Masyarakat bersikap positif dan percaya pada setiap usaha
pemberantasan kasus-kasus korupsi yang dilakukan pemerintah
namun demikian juga ada peran masyarakat yang positif terhadap