Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

68

                   payung hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai H ak Asasi
                   Manusia dalam melaksanakan tugas pertahanan dan
                   keamanan negara.

23. Indikasi Keberhasilan
         Keberhasilan meningkatkan penindakan hukum tindak pidana

korupsi guna mewujudkan penyelamatan keuangan negarai dalam
pembangunan nasional terindikasi dari beberapa hal sebagai berikut:

        a. Tingginya Komitmen Aparat Penegak Hukum dalam
        Penegakkan Hukum.

                  Harapan yang ingin dicapai adalah komitmen aparat penegak
        hukum yang tinggi, hukum berlaku bagi semua orang sama, tidak
        ada diskriminasi. Aparat penegak hukum dalam menangani perkara
        sudah konsisten dengan etos kerja yang baik. Pengawasan internal
        dari instansi penegak hukum dan eksternal dari masyarakat, LSM
        sudah berjalan. Secara bertahap permasalahan perundang
        undangan dapat diatasi, antara lain:
        1) Rencana Undang-Undang tentang Peradilan Tindak Pidana
        Korupsi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.
       2) Sudah dipunyainya UU/peraturan baru diterapkannya “Sistem
       Pembuktian Terbalik” dalam penegakan hukum pemberantasan
       korupsi.
       3) Penerapan hukuman berat yang dijatuhkan kepada tersangka
       pelaku korupsi dapat memberikan dampak efek jera.
       4) Proses penjatuhan putusan hukuman sudah indipenden dan
       hilangnya mafia peradilan.

       b. Partisipasi masyarakat terhadap pencegahan tindak
       pidana korupsi.

                 Masyarakat bersikap positif dan percaya pada setiap usaha
       pemberantasan kasus-kasus korupsi yang dilakukan pemerintah
       namun demikian juga ada peran masyarakat yang positif terhadap
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16