Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

65

                              Indonesia yang memiliki sumber kekayaan alam
                     sangat melimpah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
                     kemakmuran masyarakat, hal ini sesuai dengan amanat
                     konstitusi yang menyatakan *Bumi dan air dan kekayaan alam
                    yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
                    dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’8.
                    Dengan semakin meningkatnya pemahaman terhadap
                    hukum, maka pengelolaan dan pemanfaatan sumber
                    kekayaan alam akan dapat berlangsung sesuai dengan
                    harapan dan tetap mengedepankan pengelolaan dan
                   pemanfaatan sumber kekayan alam yang berwawasan
                   pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan
                   ekologi sistem. Demikian pula dengan semakin meningkatnya
                   kesadaran hukum melalui penindakan hukum tindak pidana
                   korupsi pada setiap elemen masyarakat akan semakin
                   mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pengelolaan
                   dan pemanfaatan sumber kekayan alam sehingga dapat
                   memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

         4) Gatra Ideologi
                            Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang

                  lahir dari nilai-nilai budaya bangsa sudah selayaknya
                  dijadikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan
                  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam
                  melaksanakan kepatuhan terhadap hukum. Dengan membaik
                  pemahaman terhadap budaya hukum dari masyarakat
                  maupun aparatur penegak hukum yang semakin meningkat
                  seiring dengan meningkatnya pengamalan dari nilai-nilai yang
                  terkandung dalam Pancasila, sehingga nilai-nilai moral yang
                  ada dan seharusnya tetap menjadi acuan dalam berperilaku
                  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

8 Pasal 33 Ayat (3 ) U U D NRI 1945, Am andem en-IV, Sekretariat Jenderal M P R RI, Penerbit Balai
Pustaka, Jakarta
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14