Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
menjadi 2,6 pada tahun 2008 dan 2,8 pada tahun 20093. Selama
lima tahun terakhir kondisi penegakan hukum tindak pidana korupsi
mengalami peningkatan, namun jumlah yang korupsi juga masih
banyak. Hal ini menunjukkan penegakan hukum tindak pidana
korupsi masih belum optimal.
Selanjutnya, keberhasilan pembangunan hukum tidak
terlepas dari peran lembaga peradilan. Penanganan perkara di 4
lingkungan peradilan, yaitu lingkungan Peradilan Umum, Peradilan
Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara,
menunjukkan kinerja yang meningkat dalam kurun waktu 5 (lima)
tahun terakhir. Jika dibandingkan antara tahun 2005 dengan tahun
2008, perkara yang masuk ke Mahkamah Agung meningkat sebesar
51%. Dari sisi perkara yang belum diputus, efektivitas kinerja MA
juga menunjukkan peningkatan dengan menurunnya jumlah sisa
perkara (backlog cases), dimana kondisi sisa perkara pada tahun
2004 sebanyak 20.314 perkara, menurun menjadi 8.280 perkara di
tahun 20084.
b. Kualitas Apartur penegak hukum
Maraknya kasus korupsi di Indonesia hingga masuk ranah
keagamaan seperti suap dalam pembahasan anggaran Alquran di
Kementerian Agama, serta penetapan KPK menetapkan menteri
agama sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi
terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun
anggaran 2012-2013. Nilai dana haji yang dikelola lebih dari Rp 1
triliun, menambah maraknya kasus korupsi di indonesia.
Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No
31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu,
Suryadharma juga telah dicegah bepergian ke luar negeri5.
3Ibid, hal 1-6.
4Opcit, hal 1-7
5Kronologi Terbongkarnya Menteri Agama Tersangka Korupsi, http://www.knc-
banjarpatroman.com/2014/05/. Sumbenhttp://www.tribunnews.com/ Diakses 13 Juli 2014. 22.07.