Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

   lahirnya berbagai proses penegakan hukum yang sarat kepentingan politik,
  kelompok, golongan ataupun pesanan kekuatan tertentu. Kondisi ini yang
  menyebabkan berbagai kendala dalam mewujudkan Optimalisasi
  Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Guna Menyelamatkan
  Keuangan Negara Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional.
  Dalam Bab ini akan dibahas optimalisasi penindakan hukum tindak pidana
  saat ini, implikasi Optimalisasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
 terhadap penyelamatan uang negara dan mendukung pembangunan
 nasional, serta permasalahan yang dihadapi.

 12. Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Saat Ini
          a. Penanganan Tindak Pidana Korupsi
                   Dalam bidang penegakan hukum termasuk pemberantasan
          korupsi, penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi telah
          dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada
         yang kebal hukum. Termasuk juga aparat penegak hukum. Sikap
         tegas kejaksaan, kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi
         (KPK) telah berhasil mengungkap dan mengusut kasus-kasus tindak
         pidana, yang merugikan keuangan negara. Perwujudan Indonesia
         yang bersih dari korupsi didukung oleh penyusunan perundangan-
         undangan yang baik dan kuat, serta pelaksanaan peraturan
         perundang undangan secara konsisten dan tanpa kompromi.
         Dengan langkah ini, Indonesia dapat meningkatkan martabatnya di
         mata dunia2.
                  Laporan UNDP bertajuk Tackling Corruption, Transforming
         Lives, 2008, menyatakan bahwa indeks persepsi korupsi, Corruption
         Perception Index (CPI) Indonesia telah menunjukkan banyak
         perbaikan. Dalam skala 1 sampai dengan 10, dengan keterangan
         bahwa skala 1 menunjukkan persepsi terhadap suatu negara
         sebagai yang paling korup, dan 10 menunjukkan persepsi terhadap
         negara sebagai yang paling bersih, indeks persepsi korupsi
         Indonesia telah mengalami perbaikan dari 2,0 pada tahun 2004,

2RPJMN 2010-2014, hal 1-6.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18