Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

BAB III
                               KONDISI PENEGAKAN HUKUM
                           TINDAK PIDANA KORUPSI SAAT INI

  11. Umum
           Indonesia sebagai negara hukum sesuai pasal 1 ayat (3) Undang-

  Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sudah semestinya
  seluruh sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  harus berdasarkan norma-norma hukum. Ini berarti bahwa hukum harus
 dijadikan panglima dalam penyelesaian masalah-masalah yang berkenaan
 dengan individu, masyarakat dan negara. Kenyataan bahwa hukum
 merupakan produk politik sehingga kelahirannya tergantung pada
 konfigurasi politik yang sedang berlangsung (Mahfud MD)1. Namun
 demikian seharusnya tetap memuat nilai-nilai ideal yang harus dijunjung
 tinggi dan ditegakkan oleh segenap elemen masyarakat.

          Terkait dengan penegakan hukum, dapat dilihat dari budaya hukum
 masyarakat yang masih rendah. Dalam ilmu hukum dikenal dengan suatu
Adaqium bahwa setiap warga negara dianggap mengerti hukum, namun
kenyataannya tidak semua orang baik warga masyarakat maupun Aparatur
Negara mengerti semua hukum. Dalam kenyataannya Budaya Hukum/
Kesadaran Hukum masyarakat tidak bisa terbentuk dengan sendirinya,
tetapi harus diupayakan berbagai penegakkan hukum yang tegas oleh
Aparatur Hukum, yang represif berupa pemaksaan untuk mentaati aturan
dengan tujuan membiasakan masyarakat untuk menyesuaikan sikap
tindakannya dengan aturan hukum. Tetapi tindakan represif saja tidak
dapat menjamin bahwa aturan-aturan yang ditetapkan kepatuhan atau
ketaatan itu hanya terjadi jika persuasif juga harus dilakukan dalam bentuk
penyuluhan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

         Dengan keseimbangan kontrol (check and balance) yang lemah
sebagai akibat dominasi kekuatan yang ada selama ini telah menyebabkan

’Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi Repubilik Indonesia, pada acara Seminar “Eefektifitas
Penegakan Hukum Indonesia, Jakarta 12 Maret 2011, diakses tanggal 28 Juni 2014

                                                         28
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18