Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

47

          Dinamika perkembangan nasional tidak dapat terpisahkan dari sudut
pandang Astagatra yang meliputi Aspek Geografi, Kekayaan Alam, Demografi,
Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam dengan pendekatan
holistik komprehensif integral menggunakan piso (paralel input serial output)
analisa terhadap aspek Ketahanan Nasional. Adapun perkembangan nasional
dari sudut pandang Asta Gatra tersebut yaitu:

         a. Geografi. Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang
         terletak antara 95° Bujur Timur sampai 141° Bujur Timur dan 11° Lintang
         Selatan sampai 6° Lintang Utara yang terdiri dari 17 ribuan pulau besar dan
         kecil dengan luas wilayah hampir sama dengan Eropa. Negara Indonesia
         memiliki ruang udara yang sangat luas dapat digunakan sebagai jaiur
         penerbangan nasional maupun intemasional yang berada pada posisi
         silang yaitu di antara dua benua dan samudera, sehingga Indonesia
         menjadi jaiur lalu lintas udara yang sangat padat karena menghubungkan
         dua kawasan besar77. Padatnya lalu lintas udara yang dilalui oleh banyak
         negara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan, disisi
         lain dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang menyangkut
         pelanggaran hukum, berpotensi mengundang kerawanan terjadinya
         ancaman pelanggaran wilayah udara yang melalui kawasan udara
         terlarang {prohibited area), kawasan udara terbatas {restricted area) dan
          kawasan udara berbahaya {danger area) wilayah kedaulatan Republik
          Indonesia. Wilayah udara nasional yang sedemikian luas dihadapkan
         dengan ketentuan dalam Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan
          Sipil Intemasional, menyatakan bahwa suatu negara berdaulat memiliki
          kedaulatan yang penuh dan utuh terhadap ruang udara di atas wilayah
          NKRI. Berkaitan dengan rtu perlu Pertahanan Udara Nasional yang
          optimal untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan menindak seluruh
          pelanggaran terhadap wilayah udara nasional guna tegaknya kedaulatan
          NKRI.

71 Jumal Lem hannas, “Urgensi Pengaturan Lalu Lintas Ruang Udara Indonesia guna Memantapkan Stabilitas Keamanan
Wilayah Udara Nasional dalam rangka Mcmperkokoh Kedaulatan NKRr, http://www.lemhannas.go.id
/portal/images/stories /hum as^um al/edisi16^um al% 20edisi% 2016_m ateri% 208.pdf diunduh tanggal 10 Agustus 2014 pukul
17.40
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10