Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
49
implementasinya. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan ancaman
penyebaran dan pengembangan ideologi lain selain Pancasila oleh pihak-
pihak asing melalui media udara yang ingin menghancurkan negara
Indonesia, sehingga perlu adanya peningkatan pengamanan dan
penegakan hukum di wilayah udara nasional yang dapat mengganggu
wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui
optimalisasi pertahanan udara nasional.
e. Politik. Kondisi politik nasional masih diwamai dengan beberapa
permasalahan yang berpotensi konflik. Permasalahan yang terjadi
diantaranya ketidakpuasan publik terhadap hasil penghitungan suara
pasca pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pilleg) dan Pemilihan Presiden
(Pilpres) 9 Juli 2014. Masalah lain, terkait dengan kebijakan Asean Open
Sky Policy yaitu kebijakan untuk membuka wilayah udara antar sesama
anggota negara ASEAN80 yang akan diberlakukan pada tahun 2015.
Dampaknya apabila diberlakukannya kebijakan ruang udara terbuka
terhadap bangsa Indonesia adalah secara tidak langsung telah mengurangi
kemutlakan kedaulatan negara atas ruang udaranya81. Oleh karenya periu
mengoptimalkan pertahanan udara nasional dalam rangka menjaga
wilayah udara nasional.
f. Ekonomi. Peningkatan kesiapan operasional Alutsista udara
sangat tergantung kepada kondisi ekonomi negara. Pertumbuhan
ekonomi nasional sampai saat ini mengalami fase pedambatan. Kondisi ini
secara langsung berpengaruh terhadap alokasi anggaran pertahanan
negara. Dengan dukungan anggaran pertahanan yang terbatas
berpengaruh terhadap pengelolaan wilayah udara nasional, terutama
kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukungnya, baik
untuk kepentingan pertahanan yaitu penegakan kedaulatan di wilayah
udara nasional, hal ini juga berpengaruh terhadap pengadaan Alutsista
Pertahanan Udara yang minim dan pada akhimya kesiapannya semakin
menurun.
80 *Asean Open Sky, Siapkah Indonesia ", http://tabloidaviasi.com/liputan-utama/asean-open-5ky-siapkah-fndonesia/
diunduh tanggal 11 Agustus 201 4 pukul 17.40
81 Latifah. Emmy, *Liberalises! Petdagangan Jasa Penetbangan Melalui Kebijakan Open Sky dan Implikasinya Bagi
Indonesia", http.//law.uii.ac.id/im ages/stories/Jum al% 20Hukum /13_Em m y% 20Latifah.pdf diunduh tanggal 11 Agustus 2014
pukul 18.10