Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan.
Berdasarkan uraian kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan serta
konsepsi Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional guna menjaga wilayah udara
dalam rangka tegaknya kedaulatan NKRI, maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut
a. Letak wilayah Negara Indonesia yang sangat strategis, menjadikan
wilayah Indonesia sebagai negara yang sangat dipadati oleh lalu lintas laut
maupun udara. Wilayah udara nasional yang luas, berpotensi
mengundang kerawanan dan ancaman pelanggaran wilayah udara
nasional oleh kekuatan udara asing. Indikasinya dapat drtelusuri dari
berbagai kejadian pelanggaran wilayah udara yang melintasi wilayah
kedaulatan Rl. Oleh karenanya untuk menjaga kepentingan nasional
bangsa Indonesia di wilayah udara perlu mengoptimalkan Pertahanan
Udara Nasional dalam menjaga wilayah udara sepanjang tahun dan
menegakkan kedaulatan negara guna membangun posisi tawar
(bargaining position) bangsa Indonesia dalam hubungan global dan
regional.
b. Komando Pertahanan Udara Nasional sebagai lembaga komando
bertugas untuk menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas
wilayah udara Nasional dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan
keutuhan NKRI. Saat ini Kohanudnas memiliki 4 wilayah Komando Sektor
(Kosek) yang masing masing memiliki Satuan Radar (Satrad). Namun saat
ini, Kohanudnas tidak membawahi pesawat tempur, sehingga Kohanudnas
hanya mendeteksi adanya ancaman melalui Radar di setiap Kosek
Hanudnas. Hasil deteksi Radar tersebut akan di sampaikan ke Mabes TNI,
Mabes TNI lalu menyampaikannya lagi ke Mabes TNI-AU untuk di tindak.
Mabes TNI-AU selanjutnya menyampaikannya ke Komando Operasional
Angkatan Udara (Koops AU) untuk melakukan penindakan. Koordinasi
antar lembaga ini tentunya memeriukan waktu
95